Disbunnak Pastikan Produksi Kopi Asal Lampung Barat Bebas Isoprocarb

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat, Yudha Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Perkebunan dan
Peternakan (Disbunnak) memastikan produksi kopi robusta asal Bumi Beguai Jejama
Sai Betik tidak ada yang mengandung bahan kimia Isoprocarb, hal itu di
sampaikan Kepala Disbunnak Yudha Setiawan saat di kunjungi Kupastuntas.co di
ruang kerjanya, Senin (27/02/2023).
Namun Yudha mengakui
beberapa waktu silam memang pernah ditemukan adanya kopi yang mengandung
Isoprocarb di Lampung Barat namun bukan berasal dari produksi hasil petani di
wilayah setempat, melainkan produksi kopi yang berasal dari luar daerah
kemudian masuk ke Lampung Barat melalui pengepul untuk di jual lagi.
"Karena itu juga
kan pernah sempat heboh karena adanya penolakan dari Jepang terkait ekspor kopi
dari Indonesia karena diduga mengandung Isoprocarb dan Lampung juga ikut
terdampak karena termasuk penghasil kopi kita juga waktu itu sudah di undang
Dirjen Perkebunan untuk membahas itu dan hasilnya memang bukan dari petani
kita," kata dia.
BACA JUGA: Ditolak
Jepang, Kopi Lampung Mengandung Bahan Kimia Isoprocarb
Yudha menambahkan
bahwa selama ini pihaknya telah menggulirkan beberapa program untuk
meminimalisir penggunaan pestisida bagi tumbuhan kopi, seperti pemberian
bantuan alat pemotong rumput dan lain sebagainya, ia pun tidak menyalahkan
penggunaan pestisida untuk membasmi serangga pada buah kopi namun harus sesuai
takaran yang ditentukan.
"Sebenarnya
penggunaan pestisida untuk buah atau batang kopi itu diperbolehkan tetapi
memang harus sesuai dengan takaran dan petani kita di Lampung Barat selama ini
memang disiplin pemeliharaan nya, karena kalau untuk bimtek sendiri sebenarnya
kita tidak ada tetapi kita rutin memberikan sosialisasi dan pernah membuat
edaran terkait penggunaan pestisida," kata dia.
Dalam rangka membantu
meningkatkan produksi kopi di Lampung Barat kata Yudha pemerintah Provinsi
Lampung sudah memberikan intervensi untuk melakukan penyambungan batang kopi
seluas 50 hektare, hal tersebut dilakukan guna mengembalikan kejayaan Kopi
Lampung yang terkenal dengan kopi robusta nya itu.
"Jadi kita ada
program dari Provinsi untuk sambung kopi seluas 50 hektare, itu dilakukan dalam
rangka membantu meningkatkan produktivitas hasil pertanian di Lampung Barat
juga membantu mengembalikan kejayaan kopi Lampung agar lebih di kenal luas
bukan hanya di Lampung tetapi juga di luar Lampung bahkan luar negeri,"
kata Yudha.
Selain itu pihaknya
juga memberikan pembinaan kepada para petani untuk terus bisa meningkatkan
kualitas kopi bukan hanya dari sisi produksi tetapi pengolahan serta
peningkatan mutu sehingga para petani di Lampung Barat bisa menghasilkan kopi
yang berkualitas di pasaran dengan begitu kesejahteraan para petani juga
semakin meningkat.
Namun Yudha mengatakan
bahwa selama ini belum ada asuransi yang di khususkan untuk melindungi hasil
produksi kopi di Lampung Barat, sehingga kedisiplinan para petani untuk
pemeliharaan sangat membantu para petani untuk terhindar dari permasalahan yang
bisa menyebabkan kerugian bagi para petani di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. (*)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025