Ditolak Jepang, Kopi Lampung Mengandung Bahan Kimia Isoprocarb
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kopi Indonesia semakin dikenal
dan diminati pasar internasional. Cita rasa kopi yang khas menjadi faktor utama
komoditi unggulan ini menarik minat masyarakat dunia.
Hal ini menjadikan kopi empat besar komoditas ekspor
perkebunan yang sangat diminati pasar internasional bersama karet, sawit dan
kakao.
Tetapi persoalannya adalah, kopi Indonesia memiliki
kandungan kimia isoprocarb, bahan kimia aktif cemaran residu pestisida.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengolahan dan Pemasaran
Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr.
Prayudi Syamsuri, saat kegiatan Bimtek Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing
Hilirisasi Kopi, di halaman rumah dinas Ketua DPRD Tanggamus di Kotaagung,
Jumat (24/2/2023).
Dalam kegiatan yang dibuka Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin
itu, Prayudi mengungkapkan, salah satu daerah yang menyumbang kopi mengandung isoprocarb
adalah Lampung.
Tetapi yang menggembirakan, ungkap Prayudi, kopi asal
Kabupaten Tanggamus, dimana Kabupaten Tanggamus menjadi salah satu sentra kopi
Indonesia terbaik, bebas isoprocarb.
"Akibatnya ada penolakan ekspor kopi kita (salah
satunya Jepang), akibat isunya mengandung isoprocarb," kata Prayudi.
Prayudi menyebut, setelah dilakukan penelitian ternyata
kandungan kimia isoprocarb pada kopi Indonesia berasal dari teknik pasca panen
yang salah.
Dimana para petani menggunakan pestisida berbahan isoprocarb
untuk membasmi hama semut menjelang panen.
"Jadi sebelum dipanen, tanaman kopi disemprot pakai
herbisida, karena banyak semutnya, biar tidak diganggu sama semut saat panen,"
kata dia.
Untuk mengatasi kandungan kimia isoprocarb tersebut, Prayudi
meminta para petani menerapkan teknik budidaya.
"Nanti akan dipaparkan oleh ahlinya teknik budidaya
kopi yang benar. Kemudian ada kelompok tani juga yang memiliki pengalaman.
Mohon ikuti bimtek ini sehingga jangan sampai kopi kita nanti ditolak lagi di
pasar luar negeri," ujarnya.
Meski dibayangi penolakan pasar luar negeri akibat isu
isoprocarb, ternyata kopi khas Indonesia (Indonesian specialty coffe) semakin
banyak dikonsumsi masyarakat dunia seperti Kanada, Uni Eropa, Amerika, Mesir
dan sebagainya.
Hal ini terlihat dari tren ekspor kopi Indonesia terus
meningkat sekitar 2,9 persen per tahun. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai
negara penghasil kopi terbesar ke-empat dunia.
"Tantangan kita adalah selain rendahnya produktivitas
dan kualitas, karena pasar dunia mencari kopi yang kualitasnya yang terbaik.
Saingan kita yang paling besar itu Brazil, dan Vietnam," ungkap Prayudi.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengungkapkan salah satu
kendala yang dihadapi para petani kopi di Kabupaten Tanggamus adalah saat musim
hujan tidak bisa menjemur kopi.
"Kendalanya kalau musim hujan. Mereka butuh mesin
pengering," kata Sudin.
Sebagai wakil rakyat di parlemen, Sudin berjanji akan memperjuangkan melalui
mitra kementerian untuk membantu petani kopi mendapat bantuan mesin pengering
kopi.
"Petani kopi disini minta pengering kopi yang pakai
solar cell (sel surya/tenaga surya)," kata Sudin.
Terkait kandungan kimia isoprocarb pada kopi, Sudin mengatakan
itu dikarenakan ketidaktahuan petani menggunakan pestisida saat membunuh hama
terutama semut. Padahal bahan kimia ini sangat berbahaya.
"Pemakaian bahan kimia memang efektif cepat, tapi yang
kita pikirkan adalah dampak-dampak panjang yang berbahaya," ucapnya.
Untuk itu Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung ini meminta para
pejabat di Kabupaten Tanggamus memberikan bimbingan para petani agar
memproduksi kopi yang baik.
"Jangan pejabatnya hanya duduk di kantor saja menerima
laporan," tegas Sudin. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Bobol Rumah Warga Dusun Tegalsari Tanggamus, Dua Motor Dibawa Kabur
Jumat, 17 Januari 2025 -
Ribuan Tenaga Honorer di Tanggamus Gelar Aksi Damai Tuntut Jadi PPPK Penuh Waktu
Rabu, 15 Januari 2025 -
Sempat Rusak Rumah Warga, Kawanan Gajah Liar Tanggamus Berhasil Digiring Masuk TNBBS
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pemkab Tanggamus Resmi Bentuk Empat OPD Baru, 29 Pejabat Ditunjuk Sebagai Plt
Jumat, 03 Januari 2025