• Rabu, 16 Juli 2025

Kerap Timbulkan Masalah, LBH Bandar Lampung Minta Pemda Evaluasi Perizinan Stockpile Batubara

Kamis, 23 Februari 2023 - 18.09 WIB
351

Salah satu Stockpile batubara di Bandar Lampung. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung meminta kepada pemerintah kota setempat untuk dapat melakukan evaluasi terhadap perizinan stockpile batubara yang sudah dikeluarkan.

Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas, menjelaskan jika sampai dengan saat ini pihaknya sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan keberadaan stockpile batubara.

"Sampai sekarang kami sudah menerima tiga pangaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya stockpile batubara. Ini masih kami follow up terus karena masih ada masyarakat yang merasa ragu untuk mengadu," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (23/2/2023).

BACA JUGA: Warga Kampung Jambu Panjang Keluhkan Polusi Debu Batu Bara PT. LDC

Ia menjelaskan jika berdasarkan temuan di lapangan, keberadaan stockpile batubara banyak memberikan dampak negatif. Mulai dari debu yang timbul hingga material batubara yang terbawa hingga ke pemukiman warga disaat musim hujan tiba.

"Maka kami mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi terhadap perizinan yang sudah dikeluarkan. Karena masyarakat sudah sangat resah walapun belum pernah cek kesehatan secara langsung," imbuhnya.

Ia juga menegaskan jika terbukti terdapat perusahaan stockpile batubara menyebabkan pencemaran lingkungan maka pemerintah Kota Bandar Lampung diminta untuk tidak ragu memeberikan sanksi administrasi hingga pidana.

"Kami siap untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang terdampak batubara. Keberadaan stockpile juga harus memperhatian lokasi. Karena tidak hanya berdampak terhadap kesehatan kadang juga perusahaan melakukan bongkar muat 24 jam yang tentu ini menganggu waktu istirahat masyarakat sekitar," terangnya.

BACA JUGA: DPR RI Sebut Stockpile Batubara Ilegal Bisa Akibatkan Warga Terkena Ispa

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta agar izin dari masyarakat sekitar agar jangan dimanipulasi. Dimana pihak perusahaan ketika datang meminta izin kepada masyarakat tidak terbuka perusahaan apa yang akan didirikan.

"Izin dari masyarakat sekitar jangan sampai dimanipulasi. Karena perusahaan turun minta izin kadang tidak terbuka. Ketika sudah ada dampak, tanggungjawab perusahaan hanya melakukan penyiraman yang sebenarnya itu tidak menyelesaikan masalah," kata dia. (*)