• Kamis, 14 Agustus 2025

Ini Peran Oknum Polisi Lamtim yang Terlibat Komplotan Curanmor di Indekos Kedaton Bandar Lampung

Kamis, 23 Februari 2023 - 15.36 WIB
1.4k

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai. Kamis, (23/2/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Polisi Lampung Timur inisial Bripka RAM yang terlibat komplotan curanmor di sebuah indekos di Kedaton, Bandar Lampung memiliki peran sebagai pengamanan dan ikut membantu mengantarkan rekannya dalam aksi curanmor.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

"Sementara (Bripka RAM) berperan ikut serta dan mengamankan aksi tersebut serta membantu mengantarkan rekannya," ujarnya.

Disinggung apakah oknum Polisi Lamtim tersebut yang merupakan otak pelaku pencurian motor, Dennis mengatakan masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Oknum (Bripka RAM) itu memang ikut serta dalam melakukan tindak pidana. Tapi apakah dia yang menyuruh atau otaknya, itu masih didalami," ucapnya.

Baca juga : Oknum Polisi Lamtim Diduga Terlibat Komplotan Curanmor di Indekos Kedaton Bandar Lampung

Disinggung sudah berapa TKP curanmor yang dilakukan oleh oknum Bripka RAM, Dennis menjelaskan pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan.

"Kalau kita mengejar pengakuan (Bripka RAM) pasti tidak akan mengaku. Tapi kita mendalami dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dengan motif yang sama," imbuhnya.

Adapun dalam peristiwa curanmor tersebut, polisi telah menetapkan 4 tersangka termasuk Bripka RAM dan sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. 

Baca juga : Oknum Polisi Lamtim Diduga Terlibat Curanmor Terancam PTDH

"Sudah kita tetapkan 4 tersangka, satunya merupakan oknum Polri (Bripka RAM). Sedangkan 3 rekannya sudah menyerahkan diri, sekarang sudah ditahan," jelasnya.

Dennis mengungkapkan, motif komplotan curanmor tersebut lantaran masalah ekonomi.

"Peran ketiga tersangka lainnya (rekan Bripka RAM) yaitu sebagai eksekutor, ada yang mengangkut, ada yang mengamankan situasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum polisi Lampung Timur berinisial Bripka RAM terlibat dengan komplotan curanmor di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, dua unit motor berjenis Yamaha dan Honda Beat raib. Korban yakni bernama Kia Trio Saputra (19) dan Muhammad Irfandi (19).

Lalu, Propam Polres Lamtim telah lebih dulu mengamankan Bripka RAM dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung guna proses hukum.

Kemudian, ketiga pelaku lainnya menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung diantaranya AT (33), HD (35), dan HR (84) yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. (*)

Editor :