Oknum Polisi Lamtim Diduga Terlibat Curanmor Terancam PTDH

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Dok/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum polisi Lampung Timur berpangkat Bripka berinisial RAM diduga terlibat dengan komplotan Curanmor di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (16/2/2023).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya akan menindak sesuai prosedur dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
"Kita masih lakukan pemeriksaan dan lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," singkatnya.
Terpisah, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi Bripka RAM yang diduga terlibat curanmor tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Kedaton.
"Benar, anggota Polsek Jabung. Kemarin (Rabu 15/2/2023) sudah dijemput oleh Kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton karena TKP nya disana," ujarnya.
Baca juga : Oknum Polisi Lamtim Diduga Terlibat Komplotan Curanmor di Indekos Kedaton Bandar Lampung
Sugandhi menegaskan jika oknum polisi tersebut terbukti bersalah maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga PTDH.
"Kalau hasil penyelidikan dan penyidikan Polsek Kedaton terbukti bersalah dan terpenuhi unsur bersalah, maka akan kita sanksi hingga PTDH," tegasnya.
Sebelumnya, Oknum polisi Lampung Timur berinisial Bripka RAM diduga terlibat dengan komplotan curanmor di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, dua unit motor berjenis Yamaha dan Honda Beat raib. Korban yakni bernama Kia Trio Saputra (19) dan Muhammad Irfandi (19).
Lucunya, usai pelaku berhasil menggasak dua motor tersebut, justru motor dan tas terduga pelaku malah tertinggal di lokasi kejadian.
Warga yang curiga, langsung mengecek motor dan tas tersebut, ternyata setelah dibuka tas itu berisi atribut kepolisian tersebut diantaranya berisi pakaian dinas, kartu anggota, tiga buah topi polisi, serta sejumlah surat dokumen kepolisian milik Bripka RAM. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025