Oknum Polisi Lamtim Diduga Terlibat Curanmor Terancam PTDH
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Dok/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum polisi Lampung Timur berpangkat Bripka berinisial RAM diduga terlibat dengan komplotan Curanmor di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (16/2/2023).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya akan menindak sesuai prosedur dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
"Kita masih lakukan pemeriksaan dan lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," singkatnya.
Terpisah, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi Bripka RAM yang diduga terlibat curanmor tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Kedaton.
"Benar, anggota Polsek Jabung. Kemarin (Rabu 15/2/2023) sudah dijemput oleh Kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton karena TKP nya disana," ujarnya.
Baca juga : Oknum Polisi Lamtim Diduga Terlibat Komplotan Curanmor di Indekos Kedaton Bandar Lampung
Sugandhi menegaskan jika oknum polisi tersebut terbukti bersalah maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga PTDH.
"Kalau hasil penyelidikan dan penyidikan Polsek Kedaton terbukti bersalah dan terpenuhi unsur bersalah, maka akan kita sanksi hingga PTDH," tegasnya.
Sebelumnya, Oknum polisi Lampung Timur berinisial Bripka RAM diduga terlibat dengan komplotan curanmor di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, dua unit motor berjenis Yamaha dan Honda Beat raib. Korban yakni bernama Kia Trio Saputra (19) dan Muhammad Irfandi (19).
Lucunya, usai pelaku berhasil menggasak dua motor tersebut, justru motor dan tas terduga pelaku malah tertinggal di lokasi kejadian.
Warga yang curiga, langsung mengecek motor dan tas tersebut, ternyata setelah dibuka tas itu berisi atribut kepolisian tersebut diantaranya berisi pakaian dinas, kartu anggota, tiga buah topi polisi, serta sejumlah surat dokumen kepolisian milik Bripka RAM. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Dukung HUT ke-130 BRI Lewat Layanan Mini Medical Check Up
Kamis, 25 Desember 2025 -
Libur Akhir Tahun, Penumpang KAI Melonjak Sentuh 29.794 Orang
Kamis, 25 Desember 2025 -
ASDP Pastikan Penyeberangan Bakauheni–Merak Aman Meski BMKG Prediksi Gelombang 2,5 Meter
Kamis, 25 Desember 2025 -
4 Organisme di Bawang Bombai Ilegal Ini Bisa Hancurkan Produksi Pertanian Nasional
Kamis, 25 Desember 2025









