• Selasa, 05 November 2024

Pasca Pembakaran Kantor PT Gunung Aji Jaya, Polres Lamteng Periksa 9 Saksi

Senin, 21 November 2022 - 14.58 WIB
274

Kantor PT Gunung Aji Jaya dibakar massa Sabtu (19/11/22). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pasca pembakaran kantor PT Gunung Aji Jaya, Polres Lampung Tengah (Lamteng) periksa 9 saksi.

Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan PT Gunung Aji Jaya.

"Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah 9 orang yang telah kami diperiksa," kata Kapolres, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA: Ratusan Warga dari Lima Kampung Merusak dan Membakar Kantor, Gudang dan Kendaraan PT Gunung Aji Jaya

Menurut AKBP Doffie, pengerusakan dan pembakaran tersebut sudah sangat anarkis. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

"Disini sudah sangat anarkis. Ini adalah tindak pidana. Dan kami akan lakukan penegakan hukum," ungkapnya.

Dikatakan Doffie, informasi dari para saksi itu akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengerusakan dan pembakaran di PT Gunung Aji Jaya.

"Informasi-informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,"paparnya.

AKBP Doffie pun menghimbau masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Karena menurut Kapolres,tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.

"Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.

Menurut Kapolres, di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 orang hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun. Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri.

“Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,"ungkapnya.

Kemudian, Kapolres tidak henti-hentinya  mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.

"Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif," ujarnya. (*)