• Jumat, 29 Maret 2024

Ratusan Warga Bakar Kantor PT Gunung Aji Jaya, Kerugian Ditaksir Rp 3,3 Miliar

Senin, 21 November 2022 - 07.47 WIB
1.3k

Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sekitar 200 warga dari lima kampung merusak dan membakar kantor, gudang dan kendaraan saat demo di kantor PT Gunung Aji Jaya, di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Warga berasal dari Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu dan  Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian, serta Kampung Kuripan Kecamatan Padang Ratu.

Massa tiba di kantor perusahaan sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (19/11/2022). Sekitar pukul 09.00 WIB, massa melakukan perusakan dan pembakaran aset milik perusahaan. Dan sekitar pukul 10.30 WIB massa meninggalkan lokasi.

Aksi anarki warga diduga dipicu kekecewaaan terhadap DPRD Lampung Tengah yang lambat dalam mengambil langkah penanganan terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Aji Jaya.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga yang diindikasikan sebagai karyawan PT Gunung Aji Jaya, JR (Juri), diamankan ke Polres Lampung Tengah bersama keluarganya. Hal itu dilakukan karena saat itu massa juga hendak merusak dan membakar rumah milik JR.

Pasca kejadian itu, sebanyak 577 personel gabungan dari Polres Lampung Tengah, di-backup Polda Lampung dan TNI, diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan guna mencegah agar tidak terjadi aksi anarki susulan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, didampingi Kasi Humas AKP Sayidina Ali, mengatakan masyarakat yang merusak dan membakar aset perusahaan berasal dari Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negeri Ratu dan Negeri Kepayungan Kecamatan  Pubian, serta Kampung Kuripan Kecamatan Padang Ratu.

Mereka menuntut pengembalian lahan milik PT Gunung Aji Jaya yang terletak di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian karena dinilai telah habis HGU-nya sejak tahun 2015.

Kapolres mengatakan, dilihat dari bukti administrasi, lahan perkebunan sawit tersebut masih milik PT Gunung Aji Jaya.

"Secara legal, lahan masih merupakan milik PT Gunung Aji Jaya. HGU telah diperpanjang sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2040 dengan luas 493,63 hektar dengan sertifikat sebanyak 10 buku,” kata Kapolres, Minggu (20/11/2022).

Doffie mengatakan, dirinya bersama Bupati Lamteng telah melakukan upaya mediasi dan memberikan edukasi kepada perwakilan masyarakat tentang status HGU tersebut.

"Saat ini situasi aman terkendali, kami sudah menempatkan sejumlah personel Samapta untuk melaksanakan patroli prioritas di lingkungan PT Gunung Aji Jaya dengan menempatkan personil Sat Brimobda di lokasi kantor dan areal perkebunan," terangnya.

Kapolres mengungkapkan, sejumlah aset perusahan yang dirusak dan dibakar massa berupa lima bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truk, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam. Kerugian diperkirakan lebih kurang Rp3,350 miliar.

"Sampai dengan saat ini, situasi aman terkendali dan anggota masih berjaga di lokasi. Operasional perusahaan akan ditutup sementara. Personel gabungan akan melakukan pengamanan selama tujuh hari. Namun jika dalam satu atau dua hari kedepan sudah aman maka pasukan akan ditarik kembali," ujarnya.

Polda Lampung juga mem-backup jajaran Polres Lampung Tengah untuk pengamanan di areal PT Gunung Aji Jaya Lampung Tengah.

"Tim Polda telah turun untuk backup Polres Lampung Tengah, di antaranya perkuatan 2 kompi dari Satbrimobda Lampung, 20 personel Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam, dan 327 personel Polres Lampung Tengah," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (20/11/2022).

Selain itu, lanjut Pandra, diturunkan juga 30 personel dari Kodim 0411/Lampung Tengah dalam pengamanan tersebut. "Kegiatan pengamanan akan berlangsung selama satu pekan," ucap Pandra.

Pandra berharap peristiwa itu dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat yang melibatkan para tokoh setempat. Ia mengimbau tidak ada orang yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.

"Sampai melakukan tindakan hukum apalagi provokasi tentunya akan diproses secara hukum. Agar tidak terjadi aksi berikutnya, Polda Lampung akan backup dan di bawah kendali Kapolres sebagai pengendali wilayah," ujarnya.

Pandra berharap seluruh elemen masyarakat yang ada di Lampung Tengah dapat meredam dan menahan diri agar jangan sampai melakukan aksi yang dapat merugikan nama kampung.

Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, mengatakan dewan sudah berupaya memediasi aspirasi masyarakat dengan perusahaan. Hal itu dibuktikan masyarakat diterima anggota DPRD saat gelar demo di kantor DPRD.

Selanjutnya, aspirasi masyarakat itu dibahas oleh Komisi I DPRD dan diputuskan untuk memanggil pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Hasil pertemuan di Komisi I itu disepakati pada hari Senin nanti pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk membahas masalah yang terjadi seperti Asisten II, BPN, masyarakat, perusahaan, dinas perkebunan dan pihak lainnya,” kata Sumarsono.

Namun, lanjut Sumarsono, masyarakat justru sudah melakukan aksi lebih dahulu dengan mendatangi perusahaan dan melakukan perusakan dan pembakaran.

“Ini yang kami sayangkan. Jadi kami tetap meminta aparat keamanan mengambil tindakan hukum terhadap aksi anarkis tersebut. Dan DPRD tetap akan melakukan pertemuan untuk memediasi warga dan perusahaan,” kata Sumarsono. (*)

Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 21 November 2022 dengan judul "Ratusan Warga Bakar Kantor PT Gunung Aji Jaya"


Video KUPAS TV : Sengketa Lahan, Masyarakat 5 Kampung Tutup Jalan Perkebunan Sawit PT GAJ Lamteng

Berita Lainnya

-->