• Kamis, 10 Juli 2025

Hasil Uji Kompetensi 9 JPTP Pemprov Lampung Diumumkan, Enam Jabatan Diantaranya Batal

Sabtu, 12 November 2022 - 09.03 WIB
346

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya mengumumkan hasil uji kompetensi (ukom) manajerial dan sosial kultural peserta seleksi terbuka sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Hari ini sudah bisa dilihat pengumuman hasil tes kapasitas manajerial dan sosial kultural seleksi terbuka JPTP Pemprov Lampung," ungkap Juru Bicara Panitia Seleksi JPTP Pemprov Lampung, Nanang Trenggono, saat dimintai keterangan, Sabtu (12/11/2022).

BACA JUGA: 50 Peserta Lolos Seleksi Berkas Lelang JPTP Pemprov Lampung, Berikut Daftarnya

Berdasarkan hasil pengumuman dengan Nomor: 10/PANSEL-JPTP/XI/202 yang diterima Kupastuntas.co, dari sembilan seleksi JPTP yang dibuka hanya ada tiga jabatan yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya.

BACA JUGA: Lelang JPTP, Pemprov Lampung Libatkan Tim Asesor dari Jawa Tengah

Ketiga JPTP yang berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu penulisan esai dan penilaian makalah atau wawancara ialah Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Sementara keenam JPTP yang dinyatakan gagal tersebut lantaran jumlah peserta yang memenuhi syarat (MS) atau masih memenuhi syarat (MMS) kurang dari 3 orang. Sehingga berdasarkan PP 11 Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS maka agenda selanjutnya pada seleksi terbuka tidak dilanjutkan.

BACA JUGA: Uji Kompetensi 9 JPTP Pemrov Lampung Dimulai, Fahrizal: Semoga Hasilkan Pejabat Berkompeten

Adapun keenam JPTP yang dinyatakan gagal ialah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Ketahan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Wakil Direktur Pendidikan Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek serta Kepala Biro Perekonomian. (*)