Politik Dinasti Harus Dibarengi Kapabilitas Kepemimpinan yang Baik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk menjadi pemimpin tidak hanya melalui kekerabatan atau pun secara kekeluargaan, tetapi juga harus memiliki kapabilitas (kompetisi melakukan suatu hal yang benar-benar dikuasai secara mendetail) sebagai pemimpin yang baik.
Pengamat Politik sekaligus akademisi Universitas Lampung, Dermawan Purba mengatakan, politik dinasti (sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga) ini sudah cukup lama dibahas dan sempat diatur tentang pembatasan keberlanjutan kepemimpinan yang berbasis hubungan keluarga.
Namun, hal tersebut dibatalkan karena hak konstitusional itu tidak bisa membatasi hak politik. "Hak politik itu kan hak memilih dan di pilih," kata Dermawan, saat dimintai keterangan di Gedung D FISIP Unila, Rabu (19/10/2022).
Dermawan Purba juga mengungkapkan, politik dinasti menjadi problem ketika memang pada aspek kapasitas, kualitas itu sering terabaikan.
Secara prinsip memang tidak ada larangan dan tidak ada regulasi. Artinya memang secara formal tidak bisa menolak ini. Tapi secara etik secara moral ini harus menjadi kesadaran bersama bahwa kekuasaan cenderung menyimpang. Oleh sebab itu harus ada pembatasan dari kekuasaan itu sendiri.
"Bagaimana jadinya jika kekuasaan itu dilanggengkan atas nama, misalnya kekerabatan, keluarga tanpa dibarengi dengan kualifikasi yang memadai. Ini yang terjadi banyak para politisi memaksakan kehendak," ujarnya.
Baca juga : DPW PKS Lampung Mulai Buka Penjaringan Bacaleg
Menurutnya, hal ini masih terjadi karena tidak ada regulasi yang mengatur politik dinasti tersebut. Akan tetapi secara etik harus menjadi perhatian bersama.
Lalu yang kedua memang adanya relasi keluarga yang dominan dalam praktik kepemiluan, sehingga para politisi yang menjabat kepala daerah ingin melanggengkan kekuasaan. Karena memang secara prinsip kekuasaan ini untuk direbut dan dipertahankan, ini prinsip para politisi. Hal itu menjadi tanggung jawab partai politik terkait dengan rekrutmen politiknya.
"Ini kan tugasnya partai politik melalui proses kaderisasi, jadi tidak bisa ujuk-ujuk karena relasi keluarga tiba-tiba maju. Kaderisasi di Parpol tidak berjalan sehingga stok kepemimpinan itu tidak tersedia. Maklum juga memang kemandidiran parpol juga tidak terbangun hari ini," terangnya.
Baca juga : Pengumuman Tes CAT Panwascam Diundur, Ini Penjelasan Bawaslu Lamsel
Sementara Ketua DPW PKS, Ahmad Mufti Salim menjelaskan, politik dinasti itu tidak diatur dalam undang-undang.
"Peraturan perundang-undangan lah yang menjadi acuan, maka untuk baiknya sesuatu bagusnya sejak dari peraturan perundangan itu di buat," ungkapnya, saat dikonfirmasi kupastuntas.co melalui sambungan telefon, Rabu (19/10/2022) malam.
Mufti Salim menuturkan, seandainya politik dinasti ini dilakukan maka secara konstitusional tidak melanggar, akan tetapi harus memperhatikan kapasitas kapabilitas dari calon yang diajukan.
"Hal itu juga tidak menutup kemungkinan bisa terjadi dalam PKS selama kapasitas dan kapabilitasnya bisa dikatakan memenuhi kriteria dari partai," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lapor Pak! Jalan Penghubung Desa Sukabumi Lambar Rusak Parah
Berita Lainnya
-
Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Identifikasi TPS Rawan
Kamis, 14 November 2024 -
Tiga Sekolah dari Kamboja Jajaki Kerjasama dengan UIN Lampung
Kamis, 14 November 2024 -
Dua Dosen UIN RIL Jadi Panelis Debat Kedua Pilwakot Bandar Lampung 2024
Kamis, 14 November 2024 -
Unila Tuan Rumah Seminar 'Universitas Padjajaran Menyapa Lampung'
Kamis, 14 November 2024