Soal Tahanan Update Status, Kapolres Way Kanan: FB Pelaku Dihack

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Beredarnya status foto yang diunggah oleh sebuah akun Facebook dengan nama akun @Widodo Dodok membuat warga terheran-heran. Pasalnya sang pemilik akun diketahui sedang menjalani proses penahanan di sel Polres Way Kanan.
Untuk memastikan kebenaran dan mengantisipasi yang tidak memungkinkan, Kapolres AKBP Teddy Rachesna melalui Ka SPKT dan piket fungsi didampingi Sipropam Polres setempat melakukan razia ruang tahanan pada, Minggu, (16/10/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan satu persatu ruang tahanan, tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau dilarang, apalagi membawa handphone," kata AKBP Teddy, saat memberikan keterangan, Senin (17/10/2022).
Baca juga : Mendekam di Penjara, Tahanan Polres Way Kanan Bisa Apdet Status FB, Kok Bisa?
Selain pemeriksaan, pihaknya juga telah melakukan introgasi langsung kepada tahanan tersebut berinisial W serta menghubungi keluarganya terkait adanya link berita salah satu tahanan Polres Way Kanan yang diduga menggunakann handphone dalam rutan Mapolres Way Kanan.
"Dari keterangan tahanan tersebut, yang melakukan update status di FB bukan dirinya," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil keterangan istri dari W bernama Erwana, selama suaminya ditahan, handphone nya sama istrinya serta sempat mengganti foto profil akun FB milik suami. Setelah itu, istri w tidak pernah merubah atau menggantinya kembali atau dipastikan kena hack.
"FB Pelaku Dihack. Dua hari sebelum suaminya diamankan pada (5/10), memang mengganti foto profil di FB miliik suaminya. Hingga Sabtu, (15/10) baru menyadari jika akun FB dengan nama @Widodo Dodok milik W berubah foto profilnya pada hari yang sama pukul 07.00 WIB. Ketika akan mengganti kembali, sudah tidak bisa masuk ke akun tersebut," terang Kapolres.
Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani bahwa W ini merupakan terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang kakek inisial S (77) pada hari Minggu 03 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB TKP di Jalinsum Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025