Kembali Ditemukan Proyek Siluman Tanpa Pengawasan di Desa Gedung Makrifat Lampura
Proyek SPAM DAK 2022 di Desa Gedung Makrifat, Kecamatan Hulu Sungkai Lampura. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah permasalahan kembali ditemukan dalam program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DAK 2022 melalui dinas PUPR Lampung Utara (Lampura) dan diduga siluman atau tanpa adanya papan proyek atau pengawasan.
Sebelumnya diberitakan dugaan pemotongan 15 persen untuk pengamanan media dan pengkondisian penyedia barang oleh dinas PUPR dari total anggaran lebih dari 16 M program tersebut.
Salah satu indikasi tanpa pengawasan dari pihak terkait karena proyek SPAM DAK 2022 yang berada di Desa Gedung Makrifat, Kecamatan Hulu Sungkai Lampura, tidak terpasang papan proyek dan papan informasi.
Baca juga : Tidak Ada Papan Proyek, SPAM DAK 2022 Desa Batu Nangkop Lampura Tanpa Pengawasan
Camat Hulu Sungkai, Zulham mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis pembangunan proyek tersebut karena dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
"Sampai saat ini juga tidak ada koordinasi dari Pemdes dan KSM masalah pekerjaan itu, jadi tidak banyak informasi yang bisa disampaikan namun katanya itu adalah SPAM DAK 2022," kata Zulham, saat dikonfirmasi, Jumat (07/10/2022).
Sementara Kepala Desa setempat, Rudi mengatakan, papan proyek sudah dibuat namun belum sempat untuk terpasang dan karena ia sedang di luar, meminta awak media bertemu Senin mendatang.
"Sebetulnya sudah ada namun belum dipasang, kalau bicara kerjasama kami telah ada publikasi dengan berbagai media sehingga tidak bisa membangun komunikasi dengan yang lainnya," jelas Rudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dirinya juga menambahkan, secara teknis pekerjaan itu sepenuhnya tanggung jawab KSM dan Kepala Desa sekedar mengetahui.
Berdadarkan pantauan Kupastuntas.co di lapangan, pengerjaan konstruksi cor beton tower air telah hampir selesai. (*)
Video KUPAS TV : Toko Pakaian di Pasar Kotabumi Lampura Kebakaran
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









