Apindo dan Organda Lampung Ikuti Keputusan Kenaikan Tarif Penyeberangan
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah pusat yang resmi menaikan tarif angkutan penyeberangan.
Sekretaris Umum Apindo Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan tentu sudah menjadi keputusan dan semua sudah diantisipasi.
"Dengan kenaikan harga BBM, tentu itu akan berdampak ke semua hal," kata Yanuar Irawan, saat dimintai keterangan, Kamis (29/9/2022).
Yanuar menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mempertimbangkan secara matang dampak dari kenaikan tarif penyeberangan terhadap menurunnya daya beli masyarakat.
"Sejauh ini kita sudah pertimbangkan secara matang. Dalam rangka menjaga inflasi juga pemerintah sudah ada anggaran untuk bantuan kepada masyarakat. Kita Apindo sudah mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan terutama masyarakat paling terdampak seperti ojek online," terangnya.
Baca juga : Tarif Angkutan Penyeberangan Bakauheni-Merak Naik 11 Persen, Berikut Harga Terbarunya
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Organda Lampung, Ketut Pasek, yang mengatakan jika pihaknya mengikuti semua kebijakan yang diturunkan oleh pemerintah, salah satunya terkait kenaikan harga penyebrangan jalur laut.
"Prinsipnya kami mendukung, namun alangkah baiknya semua kebijakan dilalukan pematangan dan melihat aspek saja yang akan berpengaruh terhadap kenaikan ini," kata Ketut Pasek.
Menurutnya, jika dilihat dari pengeluaran biaya pengusaha transportasi yang otomatis akan meningkatkan karena ada kenaikan biaya penyebrangan pihaknya mengharapkan ada kebijakan yang memberikan angin segar bagi pelaku transportasi.
"Sebenarya keberatan karena secara tidak langsung akan menambah biaya akomodasi perjakanan baik supir dan kondektur untuk bus, dan supir untuk yang membawa kendaraan barang. Kami juga sudah minta anggota organda untuk menaikkan tarif antara 15 sampai 20 persen," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Akreditasi Purna A Perlu Peningkatan Fasilitas
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









