Hotman Paris Minta KPK Selidiki Soal PPPK Guru di Bandar Lampung Belum Digaji 10 Bulan

Potongan video yang diupload Hotman Paris di akun instagram pribadi miliknya. Foto: Dok.@hotmanparisofficial.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tengah ramai diperbincangkan nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di kota Bandar Lampung yang sudah sekitar 10 bulan belum digaji.
Hal tersebut ramai usai diposting oleh akun instagram pribadi milik pengacara ternama Indonesia Hotman Paris Hutapea, @hotmanparisofficial.
Dalam video terbaru yang diuploadnya, Hotman Paris meminta komisi pemberantasan korupsi (KPK) turun melihat ke Bandar Lampung mengenai PPPK guru yang belum digaji.
"Data yang diterima memang sudah ditransfer dari kementerian keuangan yang memang untuk menggaji guru honorer tapi sampe sekarang belum gajian," kata Hotman.
Baca juga : Gaji Tak Kunjung Turun, Sejumlah Guru di Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris
Menurutnya, dalam data yang ia terima tertera tulisan R market, dimana itu berati sudah tidak boleh digunakan untuk kepentingan lainnya.
"Di dalam sini tertulis R market yang artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya kecuali untuk menggaji guru," ujarnya.
Menurut pengaduan dari para guru yang menemui Hotman Paris, saat ini mereka digaji melalui dana bos dengan nominal Rp150.000 per bulan. Padahal uang dari kementerian keunagan sudah turun 2 kali, yang pertama Rp38 miliar lalu Rp43 miliar.
Dalam video itu, Hotman juga memohon kepada Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana agar tidak memecat pada PPPK guru ini.
"Mohon kepada ibu walikota tidak memecat terlebih dahulu, mereka sedang perjuangkan nasibnya," pungkasnya.
Ia juga kembali menekankan baik kepada presiden, kementerian pendidikan dan juga tentunya Walikota Bandar Lampung jangan sampai memecat para guru PPPK. (*)
Video KUPAS TV : Nasabah Pinjol Meningkat Pasca Harga BBM Naik
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025