Segini Alokasi Pupuk Subsidi NPK dan Urea di Lampung Tahun 2022

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pertanian telah resmi menerbitkan peraturan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian.
Asisten II Bidanh Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, pada peraturan baru tersebut pupuk subsidi yang diberikan kepada para petani hanya tersisa dua jenis dimana sebelumnya terdapat enam jenis.
"Sekarang pupuk bersubsidi hanya ada dua jenis yaitu NPK dan Urea. Alokasinya sekarang di Lampung untuk jenis Urea sebanyak 326.169 ton dan untuk NPK sebanyak 202.584,01 ton," kata Kusnardi, saat dimintai keterangan, Minggu (25/9/2022).
Jumlah tersebut lanjutnya, telah dibagikan ke 15 kabupaten/kota di Lampung. Dimana untuk Kabupaten Lampung Barat pupuk urea menerima 8.182 ton dan NPK 8.075,60 ton, kemudian Tanggamus urea menerima 10.423 ton dan pupuk NPK 8.011,26 ton.
Selanjutnya Lampung Selatan urea 54.000 ton dan NPK 32.956,73 ton, Lampung Timur urea 71.668 ton dan NPK 39.941,11 ton, Lampung Tengah urea 79.518 ton dan NPK 41.427,57 ton, Lampung Utara alokasi urea 24.340 ton dan pupuk NPK 17.256,62 ton.
"Kemudian di Way kanan urea 17.487 ton dan NPK sebanyak 9.776,10 ton, Tulang Bawang urea 15.490 ton dan NPK 9.804,12 ton dan Pesawaran urea 13.314 ton dan NPK 10.082,30 ton," jelasnya.
Baca juga : Segini Alokasi Pupuk Subsidi NPK dan Urea di Pringsewu Tahun 2022
Selanjutnya untuk Pringsewu urea 8.775 ton dan NPK 7.835,29 ton, Mesuji urea 9.243 ton dan NPK 5.670,30 ton, Tulang Bawang Barat urea 6.900 ton dan NPK 5.012,23 ton, Pesisir Barat urea 5.271 ton dan NPK 5744,97 ton.
"Kemudian untuk Bandar Lampung sebanyak 366 ton untuk urea dan 317,38 ton NPK. Kemudian Kota Metro ada 1192 ton urea dan 672,43 ton NPK," bebernya.
Kusnardi menambahkan, alokasi tersebut telah dibagi sesuai dengan kebutuhan dan diharapkan dapat segera disalurkan kepada para petani, sehingga dapat dimanfaatkan untuk musim tanam selanjutnya.
"Meski jenis pupuk subsidinya berkurang tetapi untuk kuotanya kita dapat menambahan. Ini harapannya dapat segera disalurkan sehingga bisa dipakai untuk musim tanam kali ini dengan harapan bisa meningkatkan produktivitas," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, meminta kepada Pemprov Lampung untuk melakukan pemantauan HET untuk pupuk serta memastikan petani tidak kesulitan dalam mencari pupuk non subsidi.
Menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi mengingat saat musim tanam tiba para petani selalu mengeluh Kesultanan mendapatkan pupuk serta harga jual yang menjadi mahal.
"Pemprov harus menjalin komitmen dengan para peguasaha agar ketersediaan pupuk selalu ada tentunya dengan harga yang terjangkau. Karena ini kan akan memperngaruhi peningkatan produktivitas pertanian di Lampung," terang I Made Bagiasa. (*)
Video KUPAS TV : Nasabah Pinjol Meningkat Pasca Harga BBM Naik
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025