Segini Alokasi Pupuk Subsidi NPK dan Urea di Pringsewu Tahun 2022
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Pertanian Kabupaten
Pringsewu melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyampaikan bahwa
alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan NPK tahun 2022 sebanyak 11.360 ton.
Dari total tersebut, sebanyak 6.240 ton adalah alokasi pupuk
subsidi jenis NPK dan untuk pupuk subsidi Urea sebanyak 5.120 ton.
Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Sri Ermalia
menyampaikan bahwa untuk harga pupuk Urea per kg dijual seharga 2.250 sedangkan
pupuk NPK dijual dengan harga 2.300 per kg.
"Itu alokasi di tahun ini Januari hingga Desember, dan
untuk penebusan sendiri di Pringsewu sudah mencapai 50 persen lebih," Ujar
Sri Ermalia, Selasa (13/9/22).
Adapun 2 jenis pupuk subsidi tersebut dapat dibeli oleh
petani di kios-kios pupuk yang tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Pringsewu.
"Pupuk subsidi bisa didapat atau dibeli di kios-kios
pupuk yang sudah bekerja sama dengan pupuk Indonesia, jumlah kios pupuk di Pringsewu
sendiri ada sebanyak 70 kios yang tersebar di 9 Kecamatan," Terangnya.
Sementara itu, disampaikan Kabid PSP bahwa pada mulanya ada
5 jenis pupuk subsidi yang beredar yaitu pupuk NPK, Urea, ZA, SP 36 dan Organik.
Namun, setelah ditetapkan Permentan nomor 10 tahun 2022 dari Kementerian
Pertanian pada Juli lalu tentang "tata cara penetapan alokasi dan harga
eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian", jumlah jenis pupuk
subsidi hanya tinggal 2 yaitu NPK dan Urea.
"Awal tahun ini Januari sampai Juni masih ada lima
pupuk subsidi itu, tapi sejak Juli ini pemerintah melalui kementerian pertanian
mengeluarkan permentan nomor 10 tahun 2022, dengan ditetapkanya keputusan itu pupuk
subsidi sekarang hanya tersisa 2 jenis yaitu NPK dan Urea," Terangnya.
Ia juga sempat mengatakan bahwa terjadi relokasi pupuk
subsidi di tahun ini, namun ia sendiri mengaku belum sempat mengecek hal
tersebut.
"Kemarin ada relokasi tapi saya belum mengeceknya,
belum di breakdown juga rinciannya, bertambah atau berkurang. Karena relokasi
kan bisa bertambah atau berkurang," Katanya.
Dengan pegurangan jenis pupuk subsidi yang beredar,
dilanjutkan Sri Ermalia, hanya ada 9 komoditas tanaman yang dapat memakai pupuk
bersubsidi ini diantaranya 3 jenis komoditas tanaman pangan seperti: padi,
jagung dan kedelai.
Tiga tanaman hortikultura seperti semua jenis cabai, bawang
merah dan bawang putih serta tiga tanaman perkebunan yaitu kopi rakyat, tebu
rakyat dan kakao rakyat.
"Di Pringsewu Kakao ada, kopi sedikit, tebu yang tidak
ada," Katanya.
Terkait dengan Permentan tersebut, pihak dinas pertanian
telah melakukan sosialisasi pada para petani di Pringsewu supaya para petani
dapat mengetahui jika saat ini pupuk bersubsidi telah berkurang dan hanya
menyisakan 2 jenis saja.
"Sudah kita sosialisasikan pada petani, dan pastinya
ada pro dan kontra dengan keputusan ini. Makanya dengan kondisi ini kita
sarankan pada para petani untuk menggunakan pupuk yang terbuat dari bahan alami
atau mengolah kompos untuk dijadikan pupuk agar tidak bergantung dengan pupuk
subsidi," Jelasnya.
Sri Ermalia pun berharap jika tahun depan jumlah alokasi
untuk 2 pupuk subsidi yang masih beredar tersebut dapat bertambah mengingat
tiga pupuk subsidi lainnya telah ditiadakan.
"Diharapakan seperti itu, karena tinggal dua jenis pupuk subsidi yang ada jadi tahun depan
diharapkan kuota pupuk subsidi untuk NPK dan Urea bisa bertambah dari tahun
ini," Harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024