Baru Pulang Umrah, Walikota Eva Langsung Respon Dugaan Korupsi DLH

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 di DLH Bandar Lampung direspon oleh Walikota Eva Dwiana.
Walikota Eva Dwiana berjanji akan segera mendalami kebenaran kasus tersebut dengan terlebih dahulu melihat dan menanyakan pada dinas terkait.
Baca juga : Kejati Geledah Kantor DLH Bandar Lampung, Sita 1 Boks dan 2 Kardus Berkas
"Kan bunda baru datang dari umrah, jadi bunda akan dilihat dulu. Nanti akan kita tanyakan lebih lanjut," kata Eva, saat dimintai keterangan di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2022).
Karena baru masuk ngantor, Walikota Eva juga belum mengetahui secara jelas mengenai kasus tersebut.
Akan tetapi, dirinya akan memberikan keterangan yang jelas terkait hal itu. "Nanti insyaAllah bunda kasih tahu," ucap dia.
Sebelumnya, dalam kasus yang merugikan negara puluhan miliar tersebut Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 76 saksi terkait dengan kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Meningkatnya status dari penyelidikan ke tahapan penyidikan kasus tersebut, Kejati Lampung pada Selasa (30/8/2022) melakukan penggeledah kantor DLH untuk membawa barang bukti dugaan korupsi berupa berkas-berkas yang dibutuhkan. (*)
Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Berita Lainnya
-
Bawaslu Tekankan Penguatan Ajudikasi dan Digitalisasi Pengawasan Pemilu
Rabu, 22 Oktober 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Rabu, 22 Oktober 2025 -
PLN Nyalakan Listrik untuk 109 Keluarga di Lampung, Simbol Kepedulian Lewat Program Light Up The Dream
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Pemprov Usulkan Bank Lampung Jadi Perseroda, Tambah Modal Inti Rp3 Triliun
Rabu, 22 Oktober 2025