Pengamat: Sofwan Efendi Jadi Harapan Baru Unila

Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin berharap Plt. Rektor Unila Sofwan Efendi menjadi harapan baru untuk membawa kampus menjadi lebih baik lagi kedepan.
Sebelumnya, Direktur Sumber Daya Manusia Riset dan Teknologi (SDM Riset) Pendidikan Tinggi (Dikti) Sofwan Efendi menggantikan rektor sebelumnya Prof. Karomani, karena kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya dia (Sofwan Efendi) kan orang eselon ll dari pusat, kemudian juga beliau dari perguruan tinggi. Mudah-mudahan bisa banyak memberikan harapan baru kepada kita," ujar Undang Rosidin, saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Baca juga : Mohammad Sofwan Efendi Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Rektor Unila
Menurutnya, menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim sendiri yang menunjuk Sofwan Efendi menjadi Plt Rektor, sehingga semua orang harus menerimanya.
"Jadi saya kira harapan pertama mudah-mudahan bisa tetap mengawal pelaksanaan program perguruan tinggi Unila, jangan sampai ada masalah dengan pimpinan lantas kegiatan terhambat atau terkendala," ungkap dia.
Ia juga menyampaikan, pasca ditetapkannya rektor Karomani sebagai tersangka oleh KPK, diharapkan rektor yang baru ini bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Unila.
"Saya kira beliau (Sofwan Efendi) ditugaskan oleh Kemendikbud pasti untuk itu. Supaya betul-betul perguruan tinggi di Unila itu lancar kemudian permasalahan yang ada bisa tuntas," harap dia.
Baca juga : M Basri Ditahan KPK, Dr Dedy Hermawan Jabat Ketua Senat Unila
Sementara terkait dengan kasus yang saat ini dihadapi oleh Karomani dan berdasarkan fakta-fakta yang ada di media. Seharusnya memang di dunia pendidikan harus memberikan contoh yang baik.
"Lazimnya pendidikan itu harus memberikan yang terbaik, tapi karena keadaan kena musibah mau gimana lagi. Dilihat dari penjelasan KPK bagaimana kronologisnya, bagaiaman kejadiannya, karena saya juga masih lihat bagaimana duduk persoalannya," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Rumah Mewah Tersembunyi Milik Rektor Unila Yang Terkena OTT KPK
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025