Mengaku Dihantui Korbannya, Bagong Pelaku Pembunuhan di Anak Tuha Lamteng Menyerahkan Diri
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bagong, salah satu DPO
pelaku pembunuhan terhadap korbannya YI (23) warga Pemanggilan Natar Lampung
Selatan, menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, Senin (1/8/22). Ia
mengaku selalu dihantui rasa bersalah karena telah membunuh korban yang tak
lain adalah sahabatnya sendiri.
“Saya takut dihantui terus oleh korban YI (23), sejak
teman-teman saya ditangkap, saya bersembunyi di Bogor, namun melihat berita di
Medsos dan Yotube, rasa takut dan bersalah akhirnya pulang ke Lampung dan
menyerahkan diri,” Katanya, Rabu (3/8).
“Apalagi melihat teman-teman saya ditangkap dan disiarkan di TV, makin tidak nyaman tidur, dan juga dihantui oleh korban YI, " kata Bagong lagi menyesali perbuatannya.
BACA JUGA:
Penemuan Mayat di Lamteng Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap dan 4 DPO
Selain telah menyesal menghabisi nyawa sahabatnya sendiri,
Bagong pun menyerukan kepada teman-temannya yang masih bersembunyi agar
menyerahkan diri.
“Saya sangat menyesal menghilangkan nyawa orang padahal itu
teman saya juga, untuk keluarga YI, mohon maaf, apapun bentuknya
pertanggungjawaban hukum akan saya jalani, untuk rekan-rekan yang lain masih
bersembunyi, segera menyerahkan diri,” Paparnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, satu orang pelaku saat dilakukan penggerebekan di Cileungsi Jawa Barat, ternyata sudah pergi hingga dia lolos dari sergapan petugas, tidak lama pelaku itu menyerahkan diri, dia adalah Bagong.
BACA JUGA: Kasus
Mayat Dibuang di irigasi Way Seputih, 46 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi
“Benar salah satu DPO pelaku menyerahkan diri ke Polresta
Bandar Lampung dan sudah kita jemput, saat ini sedang menjalani pemeriksaan
oleh petugas, ” ujar Kasat Reskrim.
Pihaknya mengapresiasi langkah tersebut, karena cepat atau
lambat pelaku kejahatan pasti akan tertangkap.
Untuk itu kami mengimbau kepada 3 orang pelaku yang masih
berkeliaran di luar, agar segera menyerahkan diri ke polisi. Karena cepat atau
lambat, kalian pasti akan tertangkap. Sampai lubang semutpun akan kami kejar,”
tegas AKP Edi Qorinas.
Istri Korban YI (23), Peni Indriani, tidak habis pikir,
kenapa mereka tega mengahabisi suaminya, padahal mereka teman, tapi sampai
setega itu.
“Saya pinta mereka dihukum seberat-beratnya, ini nyawa suami
saya tidak bisa di kembalikan lagi, pokonya pihak kepolisian buat pasal yang memberatkan,
kami keluarga besar korban minta agar tiga orang yang belum tertangkap agar
menyerahkan diri ,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Pengusaha Apresiasi Arinal Djunaidi Mampu Jaga Stabilitas Harga Singkong Saat Pimpin Lampung
Selasa, 29 Oktober 2024