• Minggu, 03 November 2024

Mengaku Dihantui Korbannya, Bagong Pelaku Pembunuhan di Anak Tuha Lamteng Menyerahkan Diri

Rabu, 03 Agustus 2022 - 12.45 WIB
283

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bagong, salah satu DPO pelaku pembunuhan terhadap korbannya YI (23) warga Pemanggilan Natar Lampung Selatan, menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, Senin (1/8/22). Ia mengaku selalu dihantui rasa bersalah karena telah membunuh korban yang tak lain adalah sahabatnya sendiri.

“Saya takut dihantui terus oleh korban YI (23), sejak teman-teman saya ditangkap, saya bersembunyi di Bogor, namun melihat berita di Medsos dan Yotube, rasa takut dan bersalah akhirnya pulang ke Lampung dan menyerahkan diri,” Katanya, Rabu (3/8).

“Apalagi melihat teman-teman saya ditangkap dan disiarkan di TV, makin tidak nyaman tidur, dan juga dihantui oleh korban YI, " kata Bagong lagi menyesali perbuatannya.

BACA JUGA: Penemuan Mayat di Lamteng Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap dan 4 DPO

Selain telah menyesal menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, Bagong pun menyerukan kepada teman-temannya yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri.

“Saya sangat menyesal menghilangkan nyawa orang padahal itu teman saya  juga, untuk keluarga YI, mohon maaf, apapun bentuknya pertanggungjawaban hukum akan saya jalani, untuk rekan-rekan yang lain masih bersembunyi, segera menyerahkan diri,” Paparnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, satu orang pelaku saat dilakukan penggerebekan di Cileungsi Jawa Barat, ternyata sudah pergi hingga dia lolos dari sergapan petugas, tidak lama pelaku itu menyerahkan  diri, dia adalah Bagong.

BACA JUGA: Kasus Mayat Dibuang di irigasi Way Seputih, 46 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi

“Benar salah satu DPO pelaku menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung dan sudah kita jemput, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas, ” ujar Kasat Reskrim.

Pihaknya mengapresiasi langkah tersebut, karena cepat atau lambat pelaku kejahatan pasti akan tertangkap.

Untuk itu kami mengimbau kepada 3 orang pelaku yang masih berkeliaran di luar, agar segera menyerahkan diri ke polisi. Karena cepat atau lambat, kalian pasti akan tertangkap. Sampai lubang semutpun akan kami kejar,” tegas AKP Edi Qorinas.

Istri Korban YI (23), Peni Indriani, tidak habis pikir, kenapa mereka tega mengahabisi suaminya, padahal mereka teman, tapi sampai setega itu.

“Saya pinta mereka dihukum seberat-beratnya, ini nyawa suami saya tidak bisa di kembalikan lagi, pokonya pihak kepolisian buat pasal yang memberatkan, kami keluarga besar korban minta agar tiga orang yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ,” pungkasnya. (*)