Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kades, DPRD Way Kanan Segera Panggil APH dan Inspektorat

Ketua Komisi I DPRD Way Kanan, Lukman, saat dimintai keterangan di ruangannya. Foto: Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Terkait kasus oknum kades di Way
Kanan yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri sekdes nya
sendiri DPRD Kabupaten Way Kanan akan memanggil Aparat Penegak Hukum dan inspektorat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Way
Kanan Lukman, Ia mengatakan surat sudah
masuk di komisi dan dirinya juga sudah kordinasi dengan pimpinan.
"Kita sudah melihat surat laporan itu, surat itu sudah
masuk di pihak kepolisian, ini sudah masuk di ranah penyelidikan, tapi ini
tetap akan kita tindaklanjuti, nanti kita akan memanggil dari institusi penegak
hukum khusus nya penyidik, dan juga terhadap inspektorat menanyakan persoalan
kasus itu," ungkapnya saat memberikan keterangan di ruangan nya Senin
(27/06/2022).
Lukman mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat internal komisi I.
BACA JUGA: Oknum
Kades di Way Kanan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Istri Staffnya
Sendiri
"Tadi kita sudah rapat internal, mungkin dalam waktu
dekat ini, sebelum idul adha atau mungkin sesudah idul adha ini akan kita
tindak lanjuti, kita akan akan panggil APH dan inskpetorat," ujarnya.
Lukman mengatakan, lewat pemanggilan ini pihaknya ingin menanyakan
baik tentang keamanan pelapor dan lain-lain.
"Kami akan menanyakan kepada pihak penegak hukum terkait keamanan pelapor, dan terhadap inspektorat pun kita akan minta klarifikasi pengawasan nya sudah sampai dimana," ungkapnya.
BACA JUGA: Sambil Menangis, Kades Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Way Kanan Minta Maaf ke Keluarga Korban
Lukman mengatakan, apapun itu yang menjadi laporan
masyarakat dan aspirasi masyarakat sesuai dengan ranah komisi masing masing
tentu akan ditindaklanjuti.
"Insya Allah akan segera kita panggil dan kita tindaklanjuti," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tanpa Listrik dan Infrastruktur, Desa Way Haru Pesibar Jauh dari Layak
Berita Lainnya
-
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Rekanan Klarifikasi Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Tegaskan Pengerjaan Sesuai Ketentuan
Rabu, 27 Agustus 2025