DPRD Kota Bandar Lampung Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait Koperasi Betik Gawi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota
DPRD Kota Bandar Lampung akan panggil pihak terkait atas dugaan kecurangan yang
dilakukan pihak Koperasi Betik Gawi Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar
Lampung Rizaldi Adrian mengatakan akan mempelajari permasalahannya tersebut
agar bisa menentukan sikap.
"Kami pelajari dulu kasusnya,
hari Senin 21 Maret 2022 rencananya kita akan panggil dinas pendidikan
berkaitan dengan isu-isunya, kami paparkan dulu permasalahannya seperti
apa," katanya, pada Senin (14/3/2022).
Ia menjelaskan pembahasan permasalahan ini masih di ranah internal antara pihak advokasi dengan pihak koperasi.
"Sampai saat ini kan masih di
ranah internal, kami harapkan sudah selesai di ranah internal, artinya apa yang
sudah menjadi kewajiban, apa yang sudah menjadi hak harus disampaikan,"
ujarnya.
"Harapan kami, memang tidak
harus di bawa ke ranah hukum, diawali dengan musyawarah mufakat dulu yang
menjadi tugasnya koperasi," sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya akan menjadi
penengah, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah
mufakat.
"Yang pasti kan ini masalah harus ditengahi, apa yang sudah menjadi kesepakatan dan menjadi hak, apa yang menjadi kewajiban harus dipenuhi," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lamsel
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026








