Polda Lampung Telah Periksa 5 Saksi Terkait Penahanan Sopir di Polsek TKB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung telah periksa 5 orang saksi terkait perkara penahanan terhadap Arsiman seorang sopir di Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) selama 8 hari.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari pihak yang terlibat secara mendalam terkait kasus tersebut. "Apakah masuk dalam kode etik profesi Polri atau tidak ini yang sedang dikumpulkan," jelasnya.
BACA JUGA: Ditahan 8 Hari Tanpa Status, Supir Ekspedisi Laporkan Polsek Tanjungkarang Barat ke Komnas HAM
Pandra menjelaskan, sedikitnya terdapat lima orang saksi yang telah dimintai keterangan dan saat ini sedang didalami oleh bid propom Polda Lampung.
"Yang diperiksa, ada lebih dari 5 orang dan itu dari semua yang terlibat, termasuk mantan kapolseknya, Kanit Reskrim, kasi propam termasuk yang melaporkan dan terlapornya juga sudah diperiksa," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Arsiman Seorang supir di Bandar Lampung dibawa ke Polsek Tanjung Karang Barat pada tanggal 4 Januari 2022 oleh seorang anggota polri yang bertugas d Polda Lampung.
BACA JUGA: Tanpa Alasan yang Jelas, Sopir di Bandar Lampung Ditahan Selama 8 Hari
Lalu Arsiman ditahan selama 8 hari sejak tanggal 4 -12 Januari 2022 di di ruang Kanit Polsek Tanjung Karang Barat tanpa alasan yang jelas. Pada tanggal 12 Januari 2022 Arsiman keluar dari Polsek Kedaton dibantu dengan Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung setelah sang istri melaporkan nya ke LBH.
Informasi dihimpun PT. Sindex Ekspres adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengangkutan atau ekpedisi milik dari seorang pria bernama Budi atau sering panggil Budi Sindex. (*)
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








