Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL 2021 di Lamsel Segera Dibagikan
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamsel Hotman Saragih saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) segera dibagikan.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamsel Hotman Saragih mengatakan pihaknya berencana mulai membagikan sertifikat itu ke masyarakat pada Desember 2021 mendatang.
"Desember ada yang mulai dibagikan sertifikat PTSL itu," katanya, Selasa (23/11/2021).
Dia mengatakan, kuota yang didapatkan BPN Kabupaten Lamsel pada program PTSL 2021 itu adalah sebanyak 14.871 bidang tanah.
"Saat ini sudah masuk tahapan finishing pencetakan dan tinggal melakukan verifikasi dokumen," tuturnya.
Hotman merinci, 14.871 bidang tanah itu tersebar di 10 Kecamatan diantaranya Kecamatan Sragi, Bakauheni, Tanjungsari, Rajabasa, Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Ketapang, Way Sulan dan Penengahan.
"Itu tersebar di 10 Kecamatan dan total desa sebanyak 47 desa," jelasnya.
Ia pun berharap, sertifikat yang nantinya diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. "Dimanfaatkan untuk modal yang produktif atau usaha yang bermanfaat untuk peningkatan ekonomi," katanya.
Dia menambahkan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Lamsel yang telah disertifikatkan jika ditambah program PTSL 2021 itu akan mendekati 80 persen.
"Kita tetap bekerja maksimal untuk ini. Di sisi lain, kita juga menargetkan pada 2023 seluruh bidang tanah sudah terpetakan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








