Pemilik Jumbo Seafood Belum Diperiksa, Dirreskrimsus: Belum Ditemukan Unsur Pidananya
Reklamasi Ilegal Jumbo Seafood. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemilik Jumbo Seafood, Jhonson, hingga kini belum diperiksa, Polda Lampung mengatakan pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana di dalam perkara yang dilaporkan ke Polda Lampung.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dari Jumbo Seafood.
"Memanggil orang harus ada dasar serta pelanggaran apa yang dibuat, dan sampai saat ini kita belum ketemu. Ada pelanggarannya tapi ranahnya administrasi, jadi kita belum berani untuk memanggil dan belum ada tindak pidananya," kata Arie Rachman, saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).
Baca juga : Proses Hukum Reklamasi Ilegal Jumbo Seafood Dinilai Jalan di Tempat
Terkait sanksi administrasi lanjutnya, itu adalah wewenang dari Pemerintah Kota. "Tanya ke pemerintah daerahnya saja. Kita hanya memanggil saksi-sanksi," jelasnya.
Sementara Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Eddy Rifai mengatakan, perkara tersebut masih ada upaya administrasi, dan terkait sanksi pidana adalah jalan terakhir jika sanksi administrasi yang dikenakan tidak terselesaikan.
"Kalau saksi pidananya dalam hukum pidana itu sifatnya ultimum remedium sebagai senjata pamungkas terakhir, artinya lebih dilihat seperti perijinan," ungkapnya.
Menurut Eddy, Pemerintah Kota maupun pihak kepolisian hingga saat ini sedang dalam proses penyelesaian perkara tersebut. Hanya saja jika Jumbo Seafood hanya melanggar administrasi, maka hanya akan dikenakan sanksi administrasi. (*)
Video KUPAS TV : JURNALIS DIBEGAL PADA AREA KEBUN KARET PURWODADI TANJUNG BINTANG
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








