• Selasa, 06 Mei 2025

Kecolongan, BNNK Tanggamus Akan Tes Urine Jajaran ASN Pemkab

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19.57 WIB
143

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menyatakan kecewa dan prihatin atas tertangkapnya dua oknum pejabat dan satu fungsional di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus, yang notabene penegak Peraturan Daerah (Perda), karena menyalahgunakan narkoba.

"Sangat kecewa dan memprihatinkan, oknum penegak Perda Pemkab Tanggamus melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNK Tanggamus, Hendriyadi kepada Kupastuntas.co, Rabu (13/10/2021).

Baca juga : Waduh! Tiga Oknum ASN Pemkab Tanggamus Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu

Padahal selama ini, kata Hendri, sapaan akrab Hendriyadi, BNNK Tanggamus tak henti-hentinya melakukan langkah prevensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Tanggamus, seperti kegiatan advokasi dan tes urine secara berkala pegawai Pemkab Tanggamus.

Meski demikian, masih ada saja oknum ASN terjerat narkoba. Dan ironisnya kali ini justru menimpa para penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus, yang seharusnya jadi contoh baik bagi jajaran ASN lainnya.

"Narkoba ada disekitar kita, dan penyalahguna bisa menimpa siapapun. Tanpa adanya kesadaran pribadi  maka narkoba akan terus mengintai kita," kata dia.

Merasa 'kecolongan' oleh oknum penegak Perda melanggar hukum berupa penyalahgunaan narkoba. Hendri memastikan dalam waktu dekat akan melakukan tes urine aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemkab Tanggamus.

Pelaksanaan tes urine itu dilakukan untuk mengetahui para ASN dan non ASN bebas dari pengaruh narkotika dan obat berbahaya lainnya.

"Kapan pelaksanaan tes urine, masih kita rahasiakan. Nanti akan dilaksanakan dadakan. Tujuannya agar jajaran ASN dan non ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus, tebebas dari pengaruh narkoba," ujar Hendri.

Dikatakan Hendri, dari pelaksanaan tes urine secara acak oleh BNNK Tanggamus beberapa waktu lalu, terjaring tiga orang positif mengkonsumsi narkoba. "Yang tiga orang dulu itu rekomendasi Pemkab menjalani rehabilitasi," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : REMAJA PELAKU CURANMOR LINTAS KABUPATEN AKHIRNYA TERCIDUK

Editor :