Waduh! Tiga Oknum ASN Pemkab Tanggamus Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu
Barang bukti yang berhasil dimankan polisi. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Tiga oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, dan satu rekannya, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, di salah satu rumah di Komplek Perumahan Griya Abdi Negara, Pemkab Tanggamus, Senin (11/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Dari tiga oknum ASN yang ditangkap itu, dua diantaranya oknum pejabat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Tanggamus, yakni CH (45), yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Undang-Undang Kantor Satpol PP Tanggamus, dan JO (43), Kasi Kerjasama Kantor Satpol PP Tanggamus.
Kemudian AC (43), seorang ASN di lingkup Pemkab Tanggamus dan rekannya, JA (31), warga Kecamatan Kotaagung Timur. Mereka diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus secara bersamaan, saat tengah duduk santai di teras sebuah rumah.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 kaca pirek, satu alat hisap sabu (bong), dan tiga sedotan pipet. Dan dari tes urine, mereka dinyatakan positif metamfitamine.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat, jika di salah satu Rumah Dinas (Rumdis) sering dipakai pesta sabu.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Rutan Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka terancam dijerat pasal 126 junto pasal 54 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Deddy.
Kasatpol PP Kabupaten Tanggamus, Suratman membenarkan jika dua oknum Satpol PP yang diamankan polisi tersebut masing-masing menjabat Kabid Undang-Undang (CH), dan seorang lagi Kasi Kerjasama (JO).
"Kaget dan terpukul mendengar kabar dua anggota kita diamankan polisi. Padahal saya sudah sering mengingatkan anggota untuk menjauhkan diri dari hal yang merugikan diri sendiri, dan mencoreng nama intansi," kata Suratman. (*)
Video KUPAS TV : PERCEPATAN VAKSINASI TANGGAMUS DIGENCARKAN, WARGA JANGAN PERCAYA HOAX! (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Jemaah Haji Asal Gisting Tanggamus Wafat di Makkah
Rabu, 03 Juni 2026 -
Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Dilindungi di Tanggamus
Kamis, 28 Mei 2026 -
Terseret Arus di Pantai Teba Tanggamus, Seorang Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 20 Mei 2026 -
Pemkab Tanggamus Ajukan Utang Rp65 Miliar Demi Buka Akses Pesisir Selatan
Selasa, 19 Mei 2026








