Penjelasan BMKG Soal Puting Beliung di Bandar Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Soal Angin Puting Beliung pada Rabu (4/8/2021) pukul 22.00 WIB yang menyebabkan sejumlah kerusakan pada rumah warga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, disebabkan karena musim pancaroba.
Hal itu dijelaskan Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Panjang, Ahmad Rafli, saat dihubungi kupastuntas.co melalui WhatsApp, Kamis (5/8/2021).
Menurut Ahmad Rafli, potensi puting beliung ini terjadi karena selain adanya musim pancaroba, juga karena adanya awan kulumonimbus.
"Kalau setiap ada puting beliung disebabkan oleh awan kulumonimbus. Tapi belum tentu kalau ada awan kulumonimbus itu terjadi puting beliung," kata Ahmad.
Baca juga :
- Puting Beliung di Panjang Bandar Lampung, Lima Atap Rumah Rusak
- Tinjau Lokasi Puting Beliung, Eva Dwiana: Akan Kita Bantu
Kronologi Puting Beliung sendiri adalah setelah angin terbentuk di laut, lalu bergerak ke darat, kemudian sampai Terminal Panjang saat itu.
Rafli menambahkan, ketika musim pancaroba memang patut waspada, karena sering terjadi ketika sore menjelang malam hari seperti hujan deras, angin kencang dan sebagainya.
"Untuk peringatan, tinggi gelombang terjadi di wilayah perairan barat Lampung berkisar antara 2,5 hingga 4 meter, serta di wilayah perairan Selat Sunda bagian barat di wilayah Teluk Semangka mencapai 2.5 sampai 4 meter," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan info dari BMKG. Peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG melalui media sosial atau aplikasi info BMKG. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN KIOS PASAR BAKAUHENI HANGUS TERBAKAR
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








