Kementerian ESDM Ancam Cabut Izin PT SBB-CV SBN Jika Terbukti Garap Lahan Melebihi IUP
Lokasi tambang batu milik CV Sumber Batu Niaga di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung,Lamsel. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) akan memberikan sanksi tegas kepada PT Sumber Batu Berkah (SBB) 2 dan CV Sumber Batu Niaga (SBN) jika terbukti menggarap lahan tambang melebihi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada.
Bagian Hukum Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM Sony Heru mengatakan, sangsi yang akan diberikan untuk perusahaan nakal mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin.
"Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tentu pemerintah akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sanksi administrasi terberatnya bisa sampe dengan pencabutan izin," ungkapnya saat dimintai keterangan, Jum'at (16/7/2021).
Baca juga : Permainan Pengusaha Tambang Batu di Katibung Lamsel (Bagian 2) SBB dan SBN Diduga Mengemplang Pajak
Ia melanjutkan, terkait dengan dugaan pelanggaran pajak yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut pihaknya telah melakukan konfirmasi dan keduanya menyatakan jika secara rutin melakukan pembayaran kewajibannya sesuai ketentuan.
"Namun demikian pemerintah tetap akan melakukan pengecekan dan verifikasi termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh Kupas Tuntas," ucapnya.
Menurutnya, dalam rangka pengawasan terhadap perizinan pertambangan di daerah, pemerintah pusat telah menempatkan tenaga pengawas berupa Inspektur Tambang di setiap provinsi yang ada di Indonesia. Inspektur Tambang selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM atau dinas terkait.
Baca juga : Permainan Pengusaha Tambang Batu di Katibung Lamsel (Bagian 3) Sekda : Kita Akan Kirim Tim ke Lokasi
"Mengingat situasi pandemi saat ini, pengecekan ke lapangan belum dilakukan oleh kementerian. Namun demikian kami telah melakukan pengecekan berdasarkan sistem dan teknologi yang kami miliki. Kami akan terus memantau aktivitas perusahaan, dan tidak menutup kemungkinan tenaga pengawas kami akan kami terjunkan ke lapangan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPOLDA LAMPUNG MINTA SEMUA PIHAK DUKUNG PPKM DARURAT
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








