Deteksi Risiko Keamanan dan Narkoba, Penghuni Rutan Kotabumi Dirazia
Rutan kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan razia bersama Aparat Penegak Hukum. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar kegiatan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pengurangan risiko gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba di Rutan.
Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin mengatakan, selain antisipasi gangguan keamanan kegiatan tersebut merupakan razia secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan hari jadi Pemasyarakatan ke 57.
"Kegiatan ini serentak kita lakukan dalam lingkup pemasyarakatan. Dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba dan benda terlarang lainnya," jelas Mukhlisin, Selasa (06/04/2021).
Baca juga : Kabel dan Cutter Diamankan dalam Razia di Lapas Kalianda
Dia juga menjelaskan, razia tersebut merupakan gabungan dari Polres Lampura, Kodim 0412 dan BNN Way Kanan dengan melakukan penggeledahan di setiap kamar warga binaan.
"Ada 37 kamar yang digeledah yang ditempati oleh 285 warga binaan dan khusus blok wanita pemeriksaan dilakukan oleh Polwan Polres Lampura dan pegawai Rutan wanita," imbuh Karutan tersebut.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga memeriksa badan warga binaan dan dalam razia tersebut masih ditemukan sejumlah benda yang dilarang untuk disimpan warga binaan seperti kartu Remi, botol beling dan sejenisnya.
Sementara Kasubid Penguasaan Barang dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Al Kautsar mengatakan, tujuan dasar pelaksanaan razia secara serentak tersebut, selain antisipasi gangguan keamanan juga untuk meminimalisir peredaran Narkoba.
"Jadi selain upaya antisipasi gangguan keamanan, razia ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba dan obat terlarang, dan hasilnya tidak ditemukan Narkoba di Rutan kelas IIB Kotabumi," pungkas Al Kautsar. (*)
Video KUPAS TV : NAPI TERORIS DI LAPAS PEREMPUAN BANDAR LAMPUNG IKRAR SETIA KEPADA NKRI
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









