• Kamis, 18 April 2024

Kabel dan Cutter Turut Diamankan dalam Razia di Lapas Kalianda

Senin, 05 April 2021 - 19.20 WIB
154

Barang bukti yang disita dari razia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) razia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda. Kabel, cutter, barang pecah belah dan ikat pinggang turut diamankan karena dinilai menjadi ancaman keamanan.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Lampung, Yuniarto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dalam memperingati hari bakti Pemasyarakatan ke-57.

"Jadi hari ini dan besok serentak seluruh Indonesia sesuai dengan arahan bapak Dirjen, melibatkan aparat penegak hukum di wilayah hukum setempat," kata Yuniarto, saat menggelar barang-barang yang berhasil diamankan, Senin (05/04/2021).

Razia tersebut bertujuan mendeteksi dini situasi keamanan dan mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam Lapas. Serta sebagai bentuk sinergitas bersama dengan aparat penegak hukum di wilayah hukum setempat.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie menjelaskan, razia tersebut melibatkan 50 orang petugas Lapas Kelas IIA Kalianda, 10 orang personel Polres Lamsel, 10 orang personel Kodim 0421/LS dan 10 orang personel BNNK Lamsel.

"Alhamdullilah, kegiatan berjalan aman dan kondusif, dan sudah dilakukan secara humanis, dan terakhir yang perlu ditekankan tidak ditemukannya peredaran narkoba di Lapas Kalianda," Tegasnya.


Dia melanjutkan, pihaknya berserta aparat penegak hukum berhasil mengamankan beberapa barang yang dapat menjadi ancaman keamanan di dalam Lapas Kalianda.

"Razia kali ini menyisir seluruh kamar, tadi ditemukan cutter, barang pecah belah, kabel, ikat pinggang dan lain-lain," ungkapnya.

Dia berharap, dengan diadakannya razia yang melibatkan unsur aparat penegak hukum di Lamsel tersebut, keamanan di dalam Lapas Kelas IIA Kalianda dapat selalu terjaga.

"Ini dipastikan bukan barang dari luar, ini mungkin barang-barang lama ataupun dari tempat kerajianan yang ada didalam lapas, nanti akan dilaporkan ke Kanwil dan kemudian akan dimusnahkan," tutupnya.

Razia yang melibatkan satuan Polres Lamsel, Kodim 0421/LS, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lamsel dan disaksikan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Lampung tersebut, menyasar seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kalianda. (*)


Video KUPAS TV : PEMUTIHAN PAJAK DIMULAI, WARGA RAMAI RAMAI DATANGI KANTOR SAMSAT