Reihana Tegaskan Tak Ada Pemotongan Insentif Nakes Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menegaskan, tidak ada pemotongan insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19.
"InsyaAllah tidak ada. Mana berani ya melakukan pemotongan insentif untuk Nakes," kata Reihana, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (28/2/2021).
Ia juga mengatakan jika insentif tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat ke nomor rekening tenaga kesehatan yang dinyatakan berhak menerima tanpa melalui management Rumah Sakit.
Baca juga : Insentif Nakes Covid-19 Belum Cair Sejak Agustus 2020
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hanya bertugas memverifikasi tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi, yakni RSUD Abdul Moeloek, RS Bandar Negara Husada serta petugas surveilans.
Sebelumnya, lembaga antirasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang dilakukan oleh management Rumah Sakit.
Pemotongan yang dilakukan mencapai angka 50 hingga 70 persen, yang kemudian uangnya akan diberikan kepada tenaga kesehatan atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI NAKES DI PESAWARAN TELAT? PEMKAB SUDAH ATUR JADWAL
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








