Pemkot Bandar Lampung Belum Evaluasi Sistem Kerja Shift ASN

Sekretaris Daerah Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Rabu (8/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Terkait pemberlakuan sistem kerja shift Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada (17/6/2020) yang lalu. Pemkot setempat belum melakukan evaluasi terhadap sistem kerja tersebut.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Shift Kerja ASN
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya masih belum melakukan evaluasi kerja terkait tiga minggu berlangsungnya penerapan kebijakan itu.
"Kalau dievaluasi nantinya akan dilakukan melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (8/7/2020).
Dia menjelaskan, selama berlangsungnya penerapan itu pihaknya belum mengalami kendala kerja ASN. Karena sampai saat ini kegiatan tersebut masih berjalan lancar. "Kita lihat lagi nanti (efektivitas) ASN selama kerja shift ini," katanya.
Menurutnya, pemberlakuan kebijakan tersebut sampai kapan batas waktu yang belum ditentukan. "Ya kita tunggu arahan pusat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan, Polresta Bandar Lampung Gelar Simulasi Sispamkota
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Jumat, 17 Oktober 2025