Dua Warga Mesuji Serahkan 2 Senjata Api Rakitan
Kupastuntas.co, Mesuji - Dua warga yang berada di Register 45 Mesuji, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) ke Polres Mesuji, Kamis (18/06/2020).
Dua warga tersebut bernama Sukiyo, selaku ketua kelompok Sido Rukun dan Topan, selaku ketua kelompok Marga Jaya Register 45 Mesuji.
Baca juga : Masyarakat Mesuji Serahkan 35 Senjata Api Rakitan ke Polres
Kapolres Mesuji, AKBP Alim Hadi mengatakan, penyerahan Senpira dari dua warga tersebut, ketika pihak kepolisian Polres Mesuji sedang melakukan giat sambang desa dan memberikan sosialisasi UU No.22 th 2009 terhadap masyarakat, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Menyadari dan membantu pihak kepolisian bersama menciptakan situasi kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas. Dengan kesadaran tinggi, dua warga tersebut menyerahkan Senpira kepada anggota Polres Mesuji," kata AKBP Alim, Kamis (18/06/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Innova Hantam Truk Sedang Pecah Ban di Tol Terpeka, 2 Orang Luka Berat
Sabtu, 20 April 2024 -
Bawa 18,3 Gram Sabu, Dua Pemuda Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi di Mesuji
Rabu, 03 April 2024 -
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
Jumat, 01 Maret 2024 -
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
Selasa, 30 Januari 2024