Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung, Firmansyah optimis lolos verifikasi faktual tingkat KPU Kota Bandar Lampung tahap II. Oleh karenanya, tim sukses Firmansyah-Bustomi terus melakukan pengumpulan dukungan suara yang ditetapkan oleh KPU yakni 50 ribu suara.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang, memutuskan untuk tidak berkoalaisi dengan partai di luar Pemerintahan seperti Demokrat dan PKS.
Pemilihan Walikota dan Wakil kota (Pilwakot) Bandar Lampung di prediksi tidak akan ada calon perseorangan atau calon independen (Caden) yang ikut serta.
Dua pasangan Calon Perseorangan Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung dinyatakan tidak memenuhi batas minimal dukungan calon perseorangan, dari hasil rekapitulasi data dukungan calon perseorangan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ballroom Novotel pada Senin, (20/7/2020).
Tim Pasangan Calon (Paslon) Walikota Bandar Lampung Firmansyah-Bustomi menolak hasil penyampaian rekapitulasi data jumlah dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).
Pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang dikendurkan atau diberi kelonggaran.