Kelompok radikal masih terus tumbuh di tubuh masyarakat, khususnya di provinsi Lampung. Hal ini dikarenakan teroris bisa menyamar di lingkungan manapun. Bahkan teroris bisa berbaur di tengah masyarakat biasa.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan jika sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan kebijakan ekspor benur lobster. Jika ada oknum yang melakukan ekspor benur maka itu merupakan tindakan ilegal.
Di masa pandemi Covid-19, Ditpamobvit Polda Lampung terus mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dalam pengamanan objek vital nasional.
Selama menjalani tugas, tiap personel Ditpamobvit Polda Lampung dituntut keahlian untuk menggunakan alat-alat khusus seperti di Subdit VIP.
Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan merupakan kunci utama sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam menjaga objek vital nasional dan objek vital tertentu, personel yang dimiliki Ditpamobvit Polda Lampung memiliki sebanyak 106 personel kepolisian.