Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Peragakan Puluhan Adegan
Tersangka Taufik Hidayat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jawa Barat - Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR dengan tersangka Taufik Hidayat di Gedung Direktorat Reserse PPA Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Rekonstruksi dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai bagian dari proses pembuktian sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Pelaksanaan rekonstruksi dipindahkan dari lokasi kejadian ke Mapolda Jawa Barat dengan pertimbangan keamanan.
Polisi menilai lokasi indekos yang menjadi tempat dugaan tindak pidana merupakan area permukiman sehingga dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan kenyamanan penghuni lainnya apabila rekonstruksi dilakukan di tempat semula.
Dalam reka adegan tersebut, penyidik menghadirkan enam lokasi simulasi yang menggambarkan sejumlah ruangan, seperti kamar hingga dapur, yang diduga menjadi tempat berlangsungnya rangkaian penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Tersangka Taufik Hidayat tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna merah, peci, dan masker saat memperagakan setiap adegan di hadapan penyidik dan jaksa.
Direktur PPA-PPO Polda Jawa Barat, Rumi Untari mengatakan, rekonstruksi bertujuan mencocokkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta hasil penyidikan agar rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh.
Menurutnya, sebelum rekonstruksi resmi digelar, penyidik juga telah melakukan beberapa kali prarekonstruksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Rumi mengungkapkan penyidik telah mengidentifikasi enam lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk lokasi terakhir di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Selain itu, penyidik juga menemukan dua titik baru di wilayah Ciwaru yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa. Hingga kini, sebanyak 25 saksi, termasuk korban dan ahli, telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara.
Menurut Rumi, kondisi korban YTR saat ini terus menunjukkan perkembangan positif meski masih menjalani proses pemulihan.
Polda Jawa Barat juga masih mendalami kesesuaian antara keterangan korban, tersangka, serta barang bukti yang telah diamankan.
Polisi sekaligus mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam hubungan dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan serupa. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kasus MBG
Kamis, 02 Juli 2026 -
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Selasa, 30 Juni 2026 -
Sidang Vonis Nadiem Makarim, Berkas 1.146 Halaman Hanya Dibacakan 122
Selasa, 30 Juni 2026 -
TB Hasanuddin Soroti Anggaran Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih, Rp30 Juta per Peserta
Senin, 29 Juni 2026








