Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp 10,4 Triliun di 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pemberantasan kasus narkoba sepanjang 2026. Kapolri mengatakan Polri berhasil membongkar kasus narkoba senilai Rp 10 triliun.
Jenderal Sigit menerangkan, pada tahun ini, Polri telah mengungkap 24.837 perkara dengan menetapkan 32.792 tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, dan 59,2 juta butir obat keras.
"Dan berbagai jenis narkotika lainnya senilai Rp 10,4 triliun serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri dalam sambutannya di acara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, dikutip Detik.com, Rabu (1/7/2026).
Jenderal Sigit juga memaparkan telah mentransformasi 148 Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Selain itu, dijelaskan juga pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara atau OPN dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan sebagai upaya pencegahan kebocoran keuangan negara.
Satgas tersebut turut melibatkan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI. Kapolri mengatakan, Satgas OPN telah mengungkap ekspor ilegal87 kontainer Fatty Matter dan POME.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menerangkan, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara dan menetapkan 24 tersangka. Di mana salah satu kasus menonjol terkait pengungkapan tindak pidana penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia.
"Secara konsisten, kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus,penetapan 1.164 tersangka, penyitaan barang bukti senilai Rp 1,75 triliun, dan pemblokiran 278 ribu situs atau konten perjudian daring bersama-sama dengan Kemenkomdigi RI," tuturnya.
Kemudian, Kapolri juga menjelaskan pengungkapan sindikat judi online jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA yang mengelola 145 domain. Dalam kasus ini, sebanyak 291 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penanggulangan aksi terorisme juga kami lakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan soft approach dan hard approach, sehingga dapat mempertahankan zero terrorist attack sejak tahun 2023," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Orang Tua Bebas Pilih Tempat Beli Seragam, Disdikbud Lampung Larang Sekolah Ikut Campur
Rabu, 01 Juli 2026 -
DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
Rabu, 01 Juli 2026 -
PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
Rabu, 01 Juli 2026 -
Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung
Rabu, 01 Juli 2026








