DPRD Lampung Kawal Program Sekolah Rakyat, Minta Tepat Sasaran dan Transparan
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, saat dimintai keterangan, Rabu (01/07/2026). foto: Sandika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar benar-benar memberikan akses pendidikan bagi masyarakat miskin ekstrem.
Pengawasan dilakukan dengan menitikberatkan pada ketepatan sasaran, pemerataan lokasi, peningkatan kualitas pendidikan, serta transparansi pelaksanaan program.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, Program Sekolah Rakyat merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Namun menurutnya, implementasi program tersebut harus diawasi secara ketat agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Yanuar menilai pemerataan lokasi Sekolah Rakyat menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian.
Pasalnya, keberadaan sekolah tersebut saat ini masih lebih banyak terpusat di Kota Bandar Lampung, sementara masyarakat miskin ekstrem tersebar di berbagai kabupaten, termasuk wilayah Pesisir Barat dan Tulang Bawang.
Selain pemerataan lokasi, Komisi V DPRD Lampung juga mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini DPRD Provinsi Lampung belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan terkait sumber pendanaan, lokasi sekolah, jumlah peserta didik, maupun mekanisme penentuan penerima manfaat Program Sekolah Rakyat.
"Seluruh informasi tersebut akan kami minta sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan program berjalan secara transparan dan akuntabel," ujar Yanuar, Rabu (01/07/2026).
Di sisi lain, Yanuar juga menilai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia menegaskan evaluasi terhadap sistem zonasi tetap diperlukan agar pemerataan akses pendidikan tidak mengorbankan kualitas, sekaligus tetap memberikan ruang bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik.
Komisi V DPRD Provinsi Lampung memastikan akan terus mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat dan berbagai kebijakan di bidang pendidikan agar berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
PKB Lampung Siapkan Rangkaian Harlah ke-28, Hadirkan Pasar Murah hingga Camping Kebangsaan
Rabu, 01 Juli 2026 -
Samsat Pesawaran Jadi UPT Pertama Menuju WBK dan WBBM di Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Mahasiswi Center of Excellence Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Lomba Kreatif Video AI Humas Polda Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Cara Kerja Polri Harus Sesuaikan Perkembangan Teknologi
Rabu, 01 Juli 2026








