• Rabu, 01 Juli 2026

Anak Gagal Masuk Negeri, Janda 4 Anak di Tanggamus Nangis Hadapi Biaya Sekolah Swasta

Rabu, 01 Juli 2026 - 13.09 WIB
30

Sejumlah calon siswa baru dari sejumlah SMP dan MTs saat daftar diri ke SMAN pilihannya di Kotaagung, Tanggamus. Foto: Sayuti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Di tengah euforia pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, tidak semua keluarga merasakan kebahagiaan.

Di Kabupaten Tanggamus, khususnya Kecamatan Kotaagung yang merupakan ibu kota kabupaten, terbatasnya daya tampung sekolah negeri menyisakan kisah pilu bagi banyak orang tua yang anaknya gagal diterima di sekolah impian.

Salah satu kisah itu dialami Rosmawati, warga Jalan Bahari RT.008 RW.003 Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung. Sejak suaminya meninggal dunia sekitar 10 tahun lalu, perempuan itu harus memikul sendiri tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Ia bekerja keras untuk menghidupi sekaligus menyekolahkan empat orang anaknya, dengan harapan pendidikan dapat mengubah nasib keluarganya.

Harapan itu sempat tumbuh ketika anaknya mengikuti SPMB tingkat SMA. Namun, harapan tersebut perlahan sirna setelah sang anak dinyatakan tidak lolos di SMAN 1 Kotaagung dan kembali gagal saat mendaftar ke SMAN 2 Kotaagung.

Bagi Rosmawati, kegagalan itu bukan sekadar tidak diterima di sekolah negeri. Di balik pengumuman hasil seleksi, ada beban ekonomi yang harus ia tanggung seorang diri.

Rosmawati mengaku selama ini keluarganya tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Akibatnya, anaknya tidak dapat mendaftar melalui jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena tidak memenuhi persyaratan administrasi jalur afirmasi, anaknya hanya bisa mengikuti seleksi melalui jalur domisili di SMAN 1 Kotaagung. Namun, langkah itu kandas setelah tidak lolos seleksi, termasuk pada tahapan tes akademik.

Tak menyerah, anaknya kembali mendaftar ke SMAN 2 Kotaagung melalui jalur yang sama. Harapan untuk memperoleh bangku sekolah negeri kembali pupus setelah hasil seleksi menunjukkan ia tidak diterima.

"Saya hanya ingin anak saya bisa sekolah di negeri supaya biayanya lebih ringan. Sejak suami meninggal, saya sendirian membesarkan empat anak. Kami juga tidak punya PKH, KKS, ataupun KIP, jadi tidak bisa ikut jalur afirmasi. Sekarang anak saya tidak diterima di SMAN 1 maupun SMAN 2. Saya bingung harus mencari biaya sekolah swasta," tutur Rosmawati dengan suara lirih, Rabu (1/7/2026).

Di tengah keterbatasan ekonomi, Rosmawati mengatakan dirinya tidak akan membiarkan anaknya putus sekolah. Meski harus bekerja lebih keras, ia akan berusaha mencari jalan agar anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan.

"Saya hanya ingin anak-anak saya sekolah. Saya tidak ingin mereka berhenti belajar hanya karena saya tidak mampu," katanya.

Kisah Rosmawati bukan satu-satunya. Keluhan serupa juga datang dari sejumlah warga Kelurahan Pasarmadang dan Kelurahan Kuripan. Mereka menilai persoalan minimnya sekolah negeri di Kecamatan Kotaagung telah menjadi masalah yang berulang setiap tahun.

Menurut mereka, jumlah sekolah negeri tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP dan MTs yang ingin melanjutkan pendidikan. Akibatnya, kuota penerimaan cepat penuh dan banyak siswa akhirnya tersingkir dari persaingan.

"Bagaimana tidak penuh, sekolah negerinya memang sedikit. Kotaagung sebagai ibu kota kabupaten seharusnya memiliki lebih banyak sekolah negeri. Idealnya ada tiga sampai empat SMA Negeri, SMK Negeri lebih dari satu, SMP Negeri juga ditambah, begitu pula MAN dan MTs Negeri agar mampu menampung kebutuhan masyarakat," ujar Asrori, warga Pasarmadang.

Warga berharap pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Lampung dapat melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan secara serius.

Penambahan ruang kelas baru maupun pembangunan sekolah negeri baru dinilai menjadi solusi agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan tanpa dibatasi keterbatasan daya tampung.

Persoalan ini tidak hanya dirasakan pada jenjang SMA dan SMK, tetapi juga mulai terjadi pada penerimaan peserta didik baru di SMP dan MTs negeri. Sejumlah sekolah favorit menerima jumlah pendaftar jauh melebihi kapasitas yang tersedia.

Bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi, sekolah swasta mungkin menjadi alternatif. Namun bagi keluarga seperti Rosmawati, pilihan itu berarti beban baru yang harus dipikul setiap bulan.

Di balik setiap nama yang tidak lolos SPMB, ada orang tua yang harus memikirkan dari mana biaya sekolah akan diperoleh.

Ada anak-anak yang harus mengubur impian bersekolah di sekolah negeri karena keterbatasan kuota, bukan karena kehilangan semangat untuk belajar.

Masyarakat berharap kisah-kisah seperti yang dialami Rosmawati tidak lagi terulang pada tahun-tahun mendatang. Sebab pendidikan bukan sekadar soal bangku sekolah, melainkan harapan bagi setiap anak untuk mengubah masa depan dan keluar dari lingkaran kemiskinan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus maupun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri di Kecamatan Kotaagung serta langkah yang akan ditempuh untuk mengatasi keterbatasan daya tampung pada pelaksanaan SPMB berikutnya. (*)