• Sabtu, 27 Juni 2026

Polisi Tangkap Penganiaya Caddy Golf Tangerang di Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10.36 WIB
61

Tangkapan layar video penganiayaan caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang viral di media sosial. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - FP (38), terduga penganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial, ditangkap oleh polisi. FP ditangkap di daerah Bandar Lampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Jumat (26/6) malam dilansir dari Detikcom.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa yang bersangkutan. Sebagai informasi, kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf viral di berbagai media sosial.

"Saat ini (terduga pelaku) sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," katanya.

Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, penangkapan dipimpin AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Polisi mengatakan penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu korban. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Keduanya awalnya terlibat cekcok mulut. Percekcokan terjadi saat pelaku meminta seorang marshall membelikan minuman.

"Saat itu, Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih, Adikku Sayang'," kata Iwan.

Ucapan tersebut didengar korban, yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada penganiayaan. (*)

Editor : Erik Handoko

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa yang bersangkutan. Sebagai informasi, kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf viral di berbagai media sosial.

"Saat ini (terduga pelaku) sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," katanya.

Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, penangkapan dipimpin AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Polisi mengatakan penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu korban. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Keduanya awalnya terlibat cekcok mulut. Percekcokan terjadi saat pelaku meminta seorang marshall membelikan minuman.

"Saat itu, Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih, Adikku Sayang'," kata Iwan.

Ucapan tersebut didengar korban, yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada penganiayaan. (*)

Berita Lainnya

-->