• Kamis, 25 Juni 2026

Parosil Minta ASN Lampung Barat Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 16.53 WIB
30

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2026 yang digelar di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, Kamis (25/6/2026). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta penguatan budaya kerja yang bersih dan profesional.

Penegasan tersebut disampaikan Parosil Mabsus saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2026 yang digelar di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Lampung Barat, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Turut hadir sebagai narasumber Inspektur Provinsi Lampung, Dra. Bayana, dan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Lampung, Aris Suprianto. Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiawan, mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Parosil menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Menurutnya, langkah yang jauh lebih penting adalah membangun sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan di seluruh lini pemerintahan.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui penyempurnaan tata kelola pemerintahan, penguatan fungsi pengawasan, peningkatan integritas aparatur, serta pembentukan budaya kerja antikorupsi yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik.

Parosil menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Karena itu, setiap ASN diminta terus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh aparatur pemerintah harus terus memperkuat integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Parosil.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025 yang memperoleh nilai 84,73. Capaian tersebut menempatkan Lampung Barat pada peringkat ke-11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Meski nilai tersebut menunjukkan hasil yang cukup baik, Parosil mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai indikator yang masih memerlukan perhatian.

Salah satu aspek yang menjadi fokus pembenahan, lanjutnya, adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Menurut Parosil, area tersebut masih perlu ditingkatkan agar tata kelola aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain membahas capaian MCSP, Parosil juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen untuk mengukur tingkat integritas organisasi sekaligus memetakan risiko korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ia menyampaikan bahwa nilai SPI Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2025 mencapai 73,48. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun masih berada dalam kategori waspada sehingga memerlukan upaya perbaikan yang lebih serius dan berkelanjutan.

“Peningkatan ini menunjukkan adanya kemajuan, tetapi kita masih harus bekerja lebih keras agar dapat mencapai kategori yang lebih baik dan membangun budaya integritas yang kuat,” ujarnya.

Parosil juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di Lampung Barat. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata bertujuan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tetapi lebih jauh untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan terus mendorong peningkatan capaian SPI, pemenuhan indikator MCSP, pengembangan inovasi pelayanan publik, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Mengakhiri arahannya, Parosil menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, peratin, kepala puskesmas, dan ASN agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh serta menjadikan hasil MCSP, SPI, dan pembangunan Zona Integritas sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat komitmen antikorupsi demi mewujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Melalui komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya. (*)