Migrasi Data Server, Perekaman KTP-el di Disdukcapil Tanggamus Dihentikan Sementara
Layanan perekaman KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Tanggamus untuk sementara waktu belum dapat dilakukan akibat proses migrasi data server yang masih berlangsung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus – Layanan perekaman
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus untuk sementara waktu belum dapat
dilakukan akibat proses migrasi data server yang masih berlangsung.
Kondisi tersebut diumumkan secara resmi oleh
Disdukcapil Tanggamus pada 24 Juni 2026. Dalam pengumuman yang ditandatangani
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, disebutkan bahwa penghentian sementara
layanan hanya berlaku untuk perekaman KTP-el hingga proses migrasi data selesai
dan sistem kembali normal.
"Pelayanan perekaman KTP-el untuk
sementara waktu belum dapat dilaksanakan karena sedang dilakukan proses migrasi
data pada server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Tanggamus," demikian isi pengumuman tersebut.
Meski layanan perekaman KTP-el terganggu,
Disdukcapil memastikan pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap
berjalan seperti biasa. Masyarakat masih dapat mengakses layanan pengurusan
Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA),
serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Disdukcapil Tanggamus juga menyampaikan
permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat
gangguan layanan tersebut.
"Perekaman KTP-el akan kembali
dilaksanakan setelah proses migrasi data selesai dan sistem dinyatakan
normal," tulis Disdukcapil dalam pengumuman resminya.
Masyarakat yang berencana melakukan perekaman
KTP-el diimbau untuk sementara menunda kedatangannya hingga ada pemberitahuan
lebih lanjut dari Disdukcapil Tanggamus.
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, saat
dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026), membenarkan bahwa hingga saat ini layanan
perekaman KTP-el masih terkendala proses migrasi data.
"Hari ini perekaman belum bisa dilakukan
karena masih ada gangguan akibat migrasi data server," kata Maradona.
Ia berharap proses tersebut dapat segera
diselesaikan sehingga pelayanan kembali berjalan normal dalam waktu dekat.
"Semoga besok sudah bisa. Nanti akan
kami sampaikan kembali perkembangannya," ujarnya.
Gangguan layanan ini berdampak pada sejumlah
warga yang datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el. Salah
satunya Yaya (17), warga Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, yang
memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengurus dokumen identitas pertamanya.
"Saya sengaja datang untuk membuat KTP
karena sedang libur sekolah. Ternyata belum bisa karena ada gangguan sistem.
Mudah-mudahan besok sudah normal lagi," katanya.
Hingga Kamis siang, proses migrasi data
server masih berlangsung. Disdukcapil optimistis kendala tersebut dapat segera
teratasi sehingga pelayanan perekaman KTP-el kembali dibuka dalam waktu dekat.
(*)
Berita Lainnya
-
Ancam Warga Pakai Badik, Pria di Wonosobo Tanggamus Ditangkap Polisi
Kamis, 25 Juni 2026 -
32 Kades di Tanggamus Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemetaan Tanah Rp1,95 Miliar
Selasa, 23 Juni 2026 -
Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanggamus, Petani Minta Solusi Nyata Pemerintah
Kamis, 18 Juni 2026 -
Surat DPP Belum Terbit, Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar
Rabu, 17 Juni 2026








