Kejari Lampung Barat Ingatkan Petani Kelola Bantuan Secara Transparan saat Panen Raya
Kegiatan Penerangan Hukum yang dirangkaikan dengan panen padi Program Petani Mitra Adhyaksa di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Rabu (24/6/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan
Negeri (Kejari) Lampung Barat mengingatkan pentingnya pengelolaan bantuan
pemerintah dan administrasi aset desa yang tertib sebagai bagian dari upaya
mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan
Penerangan Hukum yang dirangkaikan dengan panen padi Program Petani Mitra
Adhyaksa di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri
Lampung Barat Wahyu Hidayatullah, Kepala Seksi Intelijen Imam Hidayat,
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Barat Rudi Rahmadian,
Peratin Pekon Tanjung Raya Johan Sapri, kelompok tani, serta masyarakat
setempat.
Sebelum penyuluhan hukum dimulai, peserta
meninjau area persawahan dan mengikuti panen padi bersama Kelompok Tani Hamtuha
Adhyaksa. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Petani Mitra Adhyaksa
yang bertujuan mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan
pangan daerah.
Kepala Kejari Lampung Barat, Wahyu
Hidayatullah, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam
mengembangkan sektor pertanian melalui pengelolaan lahan yang produktif dan
berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan panen tidak terlepas
dari sinergi antara petani, pemerintah daerah, pemerintah pekon, dan berbagai
pihak terkait yang memiliki komitmen sama dalam menjaga ketahanan pangan.
"Kolaborasi yang baik menjadi kunci
untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan
petani," kata Wahyu.
Usai panen, Kejari Lampung Barat memberikan
penerangan hukum kepada kelompok tani dan aparatur pekon. Materi yang
disampaikan berfokus pada pengelolaan bantuan pemerintah secara transparan,
akuntabel, dan sesuai peruntukannya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat,
Imam Hidayat, menegaskan bahwa setiap bantuan yang diterima kelompok tani, baik
berupa benih, pupuk, alat dan mesin pertanian maupun bantuan lainnya, harus
dimanfaatkan secara tepat sasaran.
"Bantuan pemerintah harus digunakan
sesuai tujuan pemberiannya agar program yang dijalankan benar-benar memberikan
manfaat maksimal bagi petani," ujarnya.
Selain pemanfaatan bantuan, Imam juga
menyoroti pentingnya administrasi dan pencatatan yang tertib terhadap seluruh
bantuan yang diterima. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk
pertanggungjawaban sekaligus upaya mewujudkan transparansi dalam pengelolaan
program pertanian.
Dalam kesempatan yang sama, Kejari turut
mengingatkan pentingnya penataan administrasi aset desa, termasuk berbagai
infrastruktur pendukung pertanian seperti jalan usaha tani yang telah
diserahkan kepada pemerintah pekon.
"Aset desa harus memiliki pencatatan
yang jelas agar status kepemilikan dan pemanfaatannya dapat
dipertanggungjawabkan serta terhindar dari potensi masalah di kemudian
hari," tegasnya.
Kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai
penguatan ketahanan pangan, mulai dari pemilihan varietas padi yang sesuai
dengan kondisi lahan hingga pemanfaatan limbah pertanian untuk meningkatkan
nilai ekonomi.
Salah satu gagasan yang mendapat perhatian
peserta adalah pengolahan sekam padi menjadi produk bernilai tambah seperti
biochar dan bio coal yang dinilai memiliki potensi ekonomi bagi petani.
Dalam sesi dialog, petani juga menyampaikan
berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari kebutuhan sarana panen
hingga pengembangan lahan pertanian yang lebih optimal.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Lampung
Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata kelola bantuan dan
aset desa semakin meningkat sehingga pembangunan pertanian dapat berjalan lebih
efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi
kesejahteraan petani.
"Dari lahan yang produktif lahir
ketahanan pangan, dan dari tata kelola yang baik lahir kesejahteraan yang
berkelanjutan," pungkas Wahyu. (*)
Berita Lainnya
-
BBPOM-Pemkab Lambar Perkuat Pengawasan Pangan hingga Kembangkan Komoditas Unggul
Rabu, 24 Juni 2026 -
Target Rp4,81 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan di Lampung Barat Baru Terkumpul Rp96 Juta
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tiga Pemuda Gasak Kotak Amal Masjid di Lampung Barat, Dua Sudah Ditangkap
Senin, 22 Juni 2026 -
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026








