Jejak Transaksi Belanja Jadi Petunjuk Polisi Lacak Persembunyian Taufik Hidayat
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jawa Barat – Jejak transaksi
belanja jadi petunjuk polisi melacak persembunyian Taufik Hidayat (30), tersangka
kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang dilakukan
selama tiga tahun di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Bandung.
Pelaku ditangkap oleh tim Polda Jawa Barat di Perumahan
Griya Pesona kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026
sekitar pukul 18.30 WIB, sebagai tempat persembunyian yang ia anggap aman
karena milik kerabatnya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan,
mengungkap pengejaran Taufik membuahkan hasil setelah polisi mengendus jejaknya
melalui sejumlah transaksi belanja yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi di
wilayah Majalaya. Petugas di lapangan terus memantau pergerakan tersebut hingga
berhasil menemukan lokasi pasti persembunyiannya pada sore hari.
"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah
mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan
melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab
itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar
wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat
bertemu dan kita tangkap," jelasnya dikutip Detik.com, Selasa (23/6/2026)
malam.
"Berdasarkan pengakuan di Perumahan Griya
Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut
yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya," tambahnya.
Usai diringkus, Taufik sempat diamankan di Polsek
terdekat sebelum akhirnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani
pemeriksaan intensif di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Tadi sudah kita amankan di kepolisian
terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana
ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk
ke dalam kantor PPA," jelas Kapolda.
Saat ini, Taufik telah resmi ditahan. Selain
pemeriksaan terkait tindak pidana yang dilakukannya, polisi juga melakukan
pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta tes urine untuk memastikan kondisi fisik
dan mental tersangka.
"Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan,
kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi
kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan
karena kita harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap
tersangka tadi," ujarnya.
Rudi memastikan bahwa hasil tes narkoba terhadap
tersangka menunjukkan hasil negatif, meskipun Taufik mengaku sempat mengonsumsi
minuman keras.
"Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes
narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis
minum Intisari," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan-Penganiayaan Wanita di Bandung Ditangkap Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 -
BNPB Minta Pemda Perketat Patroli Karhutla hingga Petakan Sumber Air Alternatif
Selasa, 23 Juni 2026 -
Kemnaker Adakan Pelatihan Vokasi 270 Ribu Lulusan SMA/SMK dan Korban PHK
Selasa, 23 Juni 2026 -
Dua Calon Pengelola Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Ikut Latsarmil
Selasa, 23 Juni 2026








