• Selasa, 23 Juni 2026

Target Rp4,81 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan di Lampung Barat Baru Terkumpul Rp96 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 13.22 WIB
19

Ilustrasi AI

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lampung Barat hingga pertengahan tahun 2026 masih sangat rendah. Dari target PBB murni sebesar Rp4,81 miliar yang dibebankan kepada 15 kecamatan, pemerintah daerah baru berhasil menghimpun sekitar Rp96 juta atau sekitar 2 persen.

Rendahnya capaian tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat untuk menggenjot penerimaan pada semester kedua tahun ini.

Data Bapenda Lampung Barat menunjukkan, sebagian besar kecamatan masih mencatatkan realisasi yang jauh di bawah target. Bahkan beberapa wilayah baru mampu mengumpulkan ratusan ribu rupiah, sementara ada kecamatan yang belum mencatatkan penerimaan sama sekali.

Kecamatan Balik Bukit yang memiliki target PBB terbesar sebesar Rp704,96 juta, hingga Juni baru merealisasikan Rp7,39 juta. Kondisi serupa terjadi di Kecamatan Pagar Dewa yang ditargetkan Rp536,82 juta, namun realisasinya baru mencapai Rp55 ribu.

Di Kecamatan Way Tenong, penerimaan yang terkumpul baru Rp4,55 juta dari target Rp442,33 juta. Sementara Kecamatan Sumber Jaya mencatat realisasi Rp3,47 juta dari target Rp381,90 juta.

Kecamatan Sekincau yang dibebani target Rp346,30 juta baru menghimpun Rp2,25 juta. Sedangkan Kecamatan Batu Ketulis dan Sukau masing-masing baru merealisasikan Rp1,12 juta dan Rp553 ribu dari target yang mendekati Rp300 juta.

Kecamatan Gedung Surian juga masih mencatatkan penerimaan rendah, yakni Rp405 ribu dari target Rp291,31 juta. Sementara Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Air Hitam masing-masing baru membukukan Rp50 ribu dan Rp142 ribu.

Bahkan Kecamatan Suoh hingga Juni 2026 belum mencatatkan realisasi penerimaan PBB sama sekali, meski memiliki target sebesar Rp181,38 juta.

Di tengah rendahnya capaian tersebut, Kecamatan Kebun Tebu menjadi wilayah dengan realisasi tertinggi. Dari target Rp287,35 juta, kecamatan tersebut telah berhasil mengumpulkan Rp57,21 juta.

Sementara Kecamatan Belalau dan Lumbok Seminung juga menunjukkan capaian yang relatif lebih baik dibandingkan wilayah lain. Belalau telah merealisasikan Rp12,62 juta dari target Rp176,13 juta, sedangkan Lumbok Seminung mengumpulkan Rp6,49 juta dari target Rp163,20 juta.

Kepala Bapenda Lampung Barat, Daman Nasir, mengatakan capaian penerimaan pada semester pertama belum dapat dijadikan gambaran akhir karena proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan penagihan kepada wajib pajak masih berlangsung.

Menurutnya, tren pembayaran PBB di Lampung Barat selama ini memang lebih banyak terjadi pada semester kedua setelah masyarakat menerima SPPT dan petugas pemungut melakukan penagihan secara langsung.

"Realisasi saat ini masih terus bergerak. Kami optimistis penerimaan akan meningkat pada semester kedua karena proses distribusi SPPT dan penagihan masih berjalan. Kami juga terus berkoordinasi dengan kecamatan, pekon, dan petugas pemungut untuk mempercepat capaian penerimaan," kata Daman.

Selain PBB murni, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga menargetkan penerimaan dari objek pajak khusus sebesar Rp417,29 juta. Target tersebut berasal dari sektor menara telekomunikasi, PLTA, PLN, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Hingga Juni 2026, realisasi dari objek pajak khusus baru berasal dari sektor menara telekomunikasi sebesar Rp42,01 juta, Lampung Hydroenergy Rp16,85 juta, dan Adimitra Rp2,37 juta. Sementara beberapa objek pajak lainnya belum melakukan pembayaran.

Daman menegaskan, penerimaan PBB memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diminta segera melunasi kewajiban pajaknya setelah menerima SPPT.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Kami berharap seluruh wajib pajak dapat membayar PBB tepat waktu sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal," ujarnya.

Secara keseluruhan, target penerimaan PBB Kabupaten Lampung Barat tahun 2026 mencapai Rp5,23 miliar, yang terdiri dari target PBB murni sebesar Rp4,81 miliar dan objek pajak khusus sebesar Rp417,29 juta. Pemerintah daerah berharap realisasi penerimaan dapat meningkat signifikan pada semester kedua agar target hingga akhir tahun dapat tercapai. (*)