• Senin, 22 Juni 2026

Kajati Lampung: Jika Ada Bukti Penyimpangan MBG, Akan Kami Tindak Lanjuti

Senin, 22 Juni 2026 - 14.10 WIB
30

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk segera melakukan ekspos dan pendalaman terhadap SPPG serta yayasan mitra yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN).

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang terjadi di daerah.

Menurut Danang, Kejati Lampung akan mengikuti perkembangan penanganan perkara yang saat ini tengah dilakukan di tingkat pusat.

Jika ditemukan fakta serta alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak di daerah, maka hal tersebut akan segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Termasuk SPPG, kita mengikuti perkembangan yang ada di tingkat pusat. Kalau memang nanti sampai ke tingkat daerah dan ada alat bukti serta faktanya, tentu akan kami laporkan dan tindak lanjuti," kata Danang saat dimintai keterangan, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, seluruh unsur tindak pidana korupsi harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Misalnya, apabila terdapat praktik pemberian hadiah atau adanya kesepakatan tertentu antara pihak pelaksana dengan pejabat terkait dalam proses pengelolaan program, maka hal tersebut harus dibuktikan secara hukum.

"Semua unsur harus dibuktikan. Tinggal faktanya seperti apa. Misalnya ada pemberian hadiah, ternyata sudah ada kesepakatan dengan pejabat terkait dan ada pihak yang meminta serta menerima keuntungan, maka itu yang akan kami kumpulkan alat buktinya dan dibuktikan unsur-unsurnya," ujarnya.

Meski demikian, Danang menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang harus mendapat dukungan dari seluruh pihak.

Program yang menjadi salah satu visi Presiden dan Wakil Presiden tersebut dinilai memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi bagi anak-anak.

"Kita sepakat bahwa MBG adalah program prioritas nasional yang harus sama-sama kita dukung. Tujuannya sangat mulia sebagaimana cita-cita besar Bapak Presiden dan Wakil Presiden untuk mencerdaskan dan memajukan anak-anak kita semuanya," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menginstruksikan seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia untuk melakukan pemetaan dan pendalaman terhadap SPPG maupun yayasan mitra yang diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. (*)