• Jumat, 19 Juni 2026

Serapan Anggaran Dua OPD Pemkot Bandar Lampung Ini Masih Minim

Jumat, 19 Juni 2026 - 14.26 WIB
27

Rapat evaluasi triwulan yang digelar Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung bersama sejumlah OPD, Jumat (19/6/2026). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Realisasi anggaran pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih minim meski sudah setengah tahun berjalan.

Pada Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, dari total anggaran yang dialokasikan, serapan baru mencapai sekitar 26 persen, sementara sejumlah program strategis, termasuk penyuluhan pertanian, belum terlaksana.

Kondisi tersebut terungkap dalam rapat evaluasi triwulan yang digelar Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung bersama sejumlah OPD, Jumat (19/6/2026).

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mengatakan rendahnya serapan anggaran disebabkan sebagian besar program masih berada pada tahap administrasi dan proses pengajuan kegiatan.

"Serapan anggaran Dinas Pertanian tahun 2026 baru sekitar 26 persen dari total yang dianggarkan. Program-program kegiatan belum banyak yang berjalan karena masih dalam proses pengajuan," kata Dedeh usai rapat evaluasi.

Ia mengungkapkan, salah satu program yang belum terealisasi hingga saat ini adalah kegiatan penyuluhan pertanian. Padahal, program tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas petani sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian di Kota Bandar Lampung.

"Untuk kegiatan penyuluhan pertanian memang belum berjalan," ujarnya.

Meski demikian, Dinas Pertanian terus berupaya mempercepat penyelesaian administrasi agar berbagai program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan pada semester kedua tahun ini.

Dalam rapat yang sama, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung juga melaporkan serapan anggaran yang masih berada di kisaran 27 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp17 miliar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menjelaskan bahwa sebagian besar realisasi anggaran saat ini masih digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan kinerja, dan kebutuhan operasional perkantoran.

"Serapan anggaran sekitar 27 persen. Yang paling besar masih untuk gaji, tunjangan kinerja, dan kegiatan operasional seperti ATK. Sementara kegiatan lainnya masih dalam proses pelaksanaan," jelasnya.

Meski serapan anggaran belum optimal, Dinas Perdagangan tetap menjalankan sejumlah program pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya melalui fasilitasi akses pembiayaan dari lembaga perbankan.

"Kami membantu dan memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan akses pinjaman. Namun tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, baik dari sisi administrasi maupun ketentuan perbankan," katanya.

Menurut Erwin, hingga saat ini sekitar 40 pelaku UMKM telah berhasil memperoleh pencairan pembiayaan melalui program fasilitasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, mengatakan rapat evaluasi dilakukan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program dan realisasi anggaran pada masing-masing OPD.

Ia menegaskan, data yang digunakan dalam evaluasi mengacu pada hasil audit dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan data tersebut, capaian serapan anggaran OPD masih dinilai sesuai dengan kondisi yang tercatat.

"Ini evaluasi triwulan. Data yang kami gunakan mengacu pada hasil audit BPK dan secara umum serapan yang disampaikan OPD sudah sesuai dengan data yang ada," kata Agusman. (*)

Editor : Erik Handoko