• Jumat, 19 Juni 2026

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Jadi Tersangka Korupsi Perekrutan Tenaga Honorer

Jumat, 19 Juni 2026 - 17.10 WIB
165

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi," kata Kombes Yuni saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/26).

Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkap adanya dugaan perekrutan ratusan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp11 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah tenaga honorer fiktif yang terdata dalam kasus tersebut mencapai 387 orang.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Welly hingga kini belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan.

"Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

Terkait nilai pasti kerugian negara, Kombes Yuni menyebut hasil perhitungannya telah selesai dilakukan. Namun, penyidik masih akan menyampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

"Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi. Mohon bersabar," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan video yang beredar dan diterima Kupas Tuntas, tampak aktivitas diduga di rumah yang bersangkutan yang menjadi sorotan pasca penetapan tersangka tersebut.

Sejumlah orang terlihat keluar masuk area rumah pada siang hari, sementara suasana di lingkungan tampak berjalan normal seperti biasa.

Dalam video tersebut sang perekam menjelaskan bahwa ada pihak kepolisian dari Polda Lampung serta Polres Lampung Tengah tengah berada di kediaman Welly.

"Tim Polda Lampung ditemani Kanit Tipikor Polres Lampung Tengah ada dikediaman Welly Sekda Lampung Tengah mengantar surat penetapan tersangka honorer fiktif kota Metro," kata sang perekam video

Saat ini penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri mekanisme perekrutan tenaga honorer yang diduga fiktif dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut. (*)