Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Jadi Tersangka Korupsi Perekrutan Tenaga Honorer
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam
kasus dugaan tindak pidana korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif saat masih
menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kota Metro.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit III Tipikor
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggelar
perkara dan menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum yang
bersangkutan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penetapan
tersangka tersebut.
"Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini
setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara
dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi," kata Kombes Yuni saat
dikonfirmasi, Jumat (19/6/26).
Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkap adanya dugaan perekrutan
ratusan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Praktik
tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar
Rp11 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah tenaga honorer fiktif yang terdata
dalam kasus tersebut mencapai 387 orang.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Welly hingga kini belum menjalani
pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Penyidik menjadwalkan
pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan.
"Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk
dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Terkait nilai pasti kerugian negara, Kombes Yuni menyebut hasil
perhitungannya telah selesai dilakukan. Namun, penyidik masih akan menyampaikan
secara resmi dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan
disampaikan dalam rilis resmi. Mohon bersabar," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan video yang beredar dan diterima Kupas Tuntas,
tampak aktivitas diduga di rumah yang bersangkutan yang menjadi sorotan pasca
penetapan tersangka tersebut.
Sejumlah orang terlihat keluar masuk area rumah pada siang hari, sementara
suasana di lingkungan tampak berjalan normal seperti biasa.
Dalam video tersebut sang perekam menjelaskan bahwa ada pihak kepolisian
dari Polda Lampung serta Polres Lampung Tengah tengah berada di kediaman Welly.
"Tim Polda Lampung ditemani Kanit Tipikor Polres Lampung Tengah ada
dikediaman Welly Sekda Lampung Tengah mengantar surat penetapan tersangka
honorer fiktif kota Metro," kata sang perekam video
Saat ini penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk
menelusuri mekanisme perekrutan tenaga honorer yang diduga fiktif dan
pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026 -
155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Jumat, 19 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Umumkan UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pembayaran Ditutup 26 Juni 2026
Jumat, 19 Juni 2026








