Kementerian Haji Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid. Foto: Kemenhaj RI
Kupastuntas.co, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)
mencatat telah menerima 72 aduan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
bermasalah.
"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah
berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," kata Direktur Jenderal
Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, dalam
keterangan pers, Jumat (19/6/2026).
Harun mengatakan, Kemenhaj tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut
dan terus melakukan pendampingan sebagai upaya penyelesaian bagi para jemaah
yang terdampak.
Menurutnya, pemerintah berupaya mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk
mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Harun mengatakan, mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel
masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya
kepada jemaah.
Ia menyebut, dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses
pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan. Pada 14 April 2026, Kemenhaj
juga hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi
antara pihak travel dan para jemaah.
"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan
tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya
melibatkan travel dan jemaah," tegas Harun.
Namun dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil
kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah. "Penyelesaian dugaan
penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Lapor ke Presiden: Pangan Aman, Hilirisasi Dipercepat untuk Kesejahteraan Petani
Jumat, 19 Juni 2026 -
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Jumat, 19 Juni 2026 -
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr. Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Jumat, 19 Juni 2026 -
BGN Berancana Hibahkan Motor Listrik ke Guru Honorer Daerah
Jumat, 19 Juni 2026








