BGN Berancana Hibahkan Motor Listrik ke Guru Honorer Daerah
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Foto: DPR RI
Kupastuntas.co, Jakarta
– Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menghibahkan motor listrik ke guru-guru
honorer di daerah.
Hal itu diungkapkan Wakil
Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini. Ia setuju dengan Wakil Kepala BGN Agustina
Arumsari yang mengusulkan motor listrik dimanfaatkan secara maksimal lantaran
uang negara sudah keluar.
"Saya setuju
dengan pendapat Wakil Kepala BGN Ibu Arumsari agar sepeda motor listrik
tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin karena sudah dibayar oleh
negara," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (18/6/2026) dikutip Detikcom.
"Waktu rapat dengan Komisi IX, Ibu Arumsari
mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru
honorer di daerah-daerah dan saya setuju dengan rencana tersebut,"
sambungnya.
Lebih lanjut, Yahya menyebut sejak awal dirinya
tak setuju dengan pengadaan 21 ribu unit motor listrik di era kepemimpinan eks
Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung hingga Sony
Sonjaya.
Menurutnya, para
Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau pengelola dapur tidak
memerlukan mobilitas dalam bekerja.
"Sejak awal saya tidak menyetujui dan
menyesalkan pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN. Karena tidak diperlukan
bagi SPPI pengelola dapur. Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam
bekerja," ujarnya.
Yahya menyebut Komisi IX DPR yang merupakan mitra
kerja pengawasan BGN mengaku tak mendapat informasi sejak awal pengadaan motor
listrik itu. Ia menyinggung harga motor yang dimark-up hingga vendor tak
memiliki dealer.
"Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan
informasi mengenai pengadaan motor listrik tersebut sehingga tidak bisa
melakukan pengawasan. Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya
dealer dan tempat service-nya, yang paling disesalkan harganya dimark-up,"
ujar legislator Golkar ini. (*)
Berita Lainnya
-
Kementerian Haji Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah
Jumat, 19 Juni 2026 -
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr. Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Jumat, 19 Juni 2026 -
SPPG Dijual 100 Juta per Titik, Setor 20 Juta ke Dadan Hindayana
Jumat, 19 Juni 2026 -
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
Kamis, 18 Juni 2026
- Penulis : Erik Handoko
- Editor : Erik Handoko
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 Juni 2026Kementerian Haji Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah
-
Jumat, 19 Juni 2026Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr. Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Jumat, 19 Juni 2026SPPG Dijual 100 Juta per Titik, Setor 20 Juta ke Dadan Hindayana
-
Kamis, 18 Juni 2026Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan








