Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Proses eksekusi Hotel
Sultan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026),
diwarnai kericuhan yang menyebabkan puluhan petugas mengalami luka-luka.
Bentrokan terjadi saat aparat menjalankan pengamanan
terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terkait lahan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi
Hermanto mengatakan, sebanyak 29 orang mengalami cedera dalam insiden tersebut.
Mayoritas korban merupakan personel pengamanan yang berada di lokasi saat
proses eksekusi berlangsung.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 anggota
kepolisian dilaporkan mengalami luka ringan akibat lemparan benda keras yang
diduga berasal dari massa," kata Kombes Pol Budi, dilansir Detikcom.
Selain itu, seorang personel TNI mengalami luka di
bagian pelipis, sementara dua warga sipil juga turut menjadi korban dalam
kericuhan tersebut.
Menurut Budi, seluruh korban telah mendapatkan
penanganan medis. Aparat memastikan kondisi para korban terus dipantau untuk
memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.
Untuk mengamankan jalannya eksekusi, aparat
mengerahkan 3.161 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI,
dan instansi terkait.
"Kehadiran ribuan personel tersebut bertujuan
menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan putusan pengadilan,"
terangnya.
Selain adanya korban luka, polisi juga mengamankan
69 orang yang diduga terlibat dalam aksi yang menghambat jalannya eksekusi.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan
pemeriksaan yang dilakukan aparat di lapangan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaksanaan
eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan
hukum.
Karena itu, aparat mengingatkan seluruh pihak untuk
menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu
pelaksanaannya.
Meski sempat diwarnai ketegangan, aparat memastikan
proses pengamanan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga
ketertiban serta mengikuti arahan petugas guna menghindari terjadinya insiden
serupa di masa mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
Kemdiktisaintek: Mahasiswa Disabilitas RI Capai 3.128 Orang
Kamis, 18 Juni 2026 -
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu
Kamis, 18 Juni 2026 -
RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara
Kamis, 18 Juni 2026 -
BNN Waspadai Tren Narkoba Cair, Vape Disebut Jadi Jalur Peredaran Baru
Rabu, 17 Juni 2026








